Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Mereka menyasar sepeda motor lemah pengawasan yang terparkir di pinggir jalan.
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor. Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga diantaranya merupakan penadah barang curian.
Kepala Unit Reskrim (Kanit Reskrim) Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi mengungkapkan, tiga orang komplotan pelaku yaitu S (35), U (28), S (35), sudah beraksi tiga kali di wilayah Kebayoran Baru.
Mereka menyasar sepeda motor lemah pengawasan yang terparkir di pinggir jalan. Aksinya, biasanya dilakukan di siang hari bolong.
- Kelakuan Maling Tak Punya Perasaan, Ditinggal Pemilik Memancing Sepeda Motor Malah Hilang Rodanya
- Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
- Halangi Pengendara Motor yang Lawan Arah Jalan, Aksi Para Bocah Ini Banjir Pujian
- Pemotor Tabrak Baliho Caleg PKS di Daan Mogot Jakbar, Korban Tergeletak Alami Luka-Luka
"Modus operandi pelaku melakukan random di mana saja yang kelihatan itu aman untuk dicongkel menggunakan kunci-kunci letter T, dan dilakukan siang hari," kata Nunu kepada wartawan, Rabu (10/7).
Nunu mengatakan, sepeda motor hasil curian kemudian dititipkan kepada dua orang penadah S (20), S, dan I (30) untuk dijual secara online maupun offline. Kawanan ini membanderol dengan harga Rp 3,2 juta per-unit.
"Sepeda motor tersebut dijual lagi kepada pihak yang mau beli tanpa surat-surat. Uang hasil kejahatan rata-rata untuk keperluan pribadi ada, ada yang buat punya narkoba juga ada, satu paling satu," ujar dia.
merdeka.com
Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten. Sisanya, tiga pelaku lain diamankan di wilayah Jakarta.
Berdasarkan catatan kepolisian, Nunu menyebut, dua orang inisial U dan S merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Mereka melakukan curanmor sudah lama, bahkan ada yang baru keluar satu minggu kemudian dia melakukan lagi," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi turut 8 unit sepeda motor hasil curian. Nunu mempersilakan masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian kawanan ini untuk mengambil sepeda motor miliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Kami menghubungi pemilik kendaraan sepeda motor tersebut untuk mengambil di Polsek Metro Kebayoran Baru dan kami menghubungi melalui nomor rangka dan nomor mesin yang ada di motor tersebut, kami beri kesempatan untuk ambil ke sini dan diambil tanpa dipungut biaya," ucap dia.