KPK berkelit ditanya soal kasus 'dana siluman' laporan Ahok
Ahok pun sempat menyebut penanganan kasus dana siluman oleh KPK sebaiknya dilupakan dan biarkan polisi yang bekerja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah lebih maju atas laporan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) terkait adanya 'dana siluman' dalam APBD DKI. Padahal hampir sebulan kasus itu dilaporkan.
Saat dikonfirmasi lembaga antirasuah selalu menjawab dengan diplomatis. "Dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (24/3).
Bahkan saat disinggung beberapa pihak yang menyebut penanganan kasus 'dana siluman' terkesan lamban. KPK bungkam tidak mau menanggapi hal tersebut. Lembaga superbodi itu hanya menegaskan masih dalam tahap pulbaket.
Sementara KPK melalui tim pengaduan masyarakat sempat meminta data tambahan ke Balai Kota pada 9 Maret 2015.
"Jumat kemarin tim dumas (pengaduan masyarakat) KPK minta data tambahan ke Timnya Ahok. Sekaligus meminta keterangan tambahan," ucap Johan.
Belum juga mendapat kabar baik menyangkut kasus ini, beredar kabar KPK akan melimpahkan kasus tersebut ke lembaga hukum lain. Hal itu menguat ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sempat mendapat info bahwa kasus yang dilaporkannya itu akan dilimpahkan ke Kejagung.
"Nah saya nggak tahu (prosesnya). KPK denger-denger kemarin ada isu dari penyidik yang datang katanya mau diambil alih Kejagung. BG saja diambil alih Kejagung. Saya bingung sama pimpinan KPK," ungkapnya.
Ahok pun sempat menyebut penanganan kasus dana siluman oleh KPK sebaiknya dilupakan. Dia malah mempersilakan kasus tersebut pada polisi yang juga menangani kasus ini.
Seperti diketahui, Ahok mendatangi gedung KPK pada Jumat 27 Februari 2015. Kedatangan Ahok untuk menjawab tantangan DPRD DKI Jakarta yang memintanya untuk melaporkan adanya 'dana siluman' di APBD DKI Jakarta 2015 dan dugaan mark up pada APBD DKI Jakarta 2014.
Laporan mantan Bupati Belitung Timur itu pun disambut baik oleh empat Plt pimpinan KPK yakni, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, Zulkarnain dan Indriyanto Seno Adji. Selain itu juga hadir Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Arry Widiatmoko.
Baca juga:
Polisi ungkap trik culas permainan anggaran di proyek UPS
Kasus korupsi UPS, polisi sita uang Rp 1,5 miliar
ICW sebut kasus pengadaan UPS seperti kejahatan begal motor
Ahok sindir Lulung: Duit beli truk malah untuk USB 'rasa' UPS
Bareskrim Polri akan panggil anggota DPRD DKI ungkap korupsi UPS
Haji Lulung: Saya sakit, tapi siap dipanggil Bareskrim
Korupsi UPS ditangani Bareskrim, cepat tuntas atau mangkrak?
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).