KPK kembali periksa anak Aguan untuk kasus suap perda reklamasi
Ini pemeriksaan ketiga untuk Aguan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketigakalinya memeriksa Richard Halim Kusuma, hari ini. Richard diperiksa terkait suap pembahasan dua raperda reklamasi teluk Jakarta.
"Iya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TPT (Trinanda Prihantoro Santosa, personal Assistant PT Agung Podomoro Land)," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (10/5).
Tidak hanya Richard, KPK juga memanggil satu pegawai PT Agung Sedayu Group, Syaiful Zuhri untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka yang sama.
Richard disebut-sebut sebagai salah satu saksi utama dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda pulau reklamasi. Bersama dengan ayahnya, Sugianto Kusuma alias Aguan CEO dari PT Agung Sedayu Group, Richard telah dicekal bepergian ke luar negeri.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Baca juga:
Menteri Susi diam-diam datangi KPK, bahas reklamasi Teluk Jakarta
Antropolog UI: Reklamasi tidak bisa dihindari, asal sesuai aturan
Keluar KPK, Ahok tegaskan izin reklamasi keluar sejak zaman Foke
Ahok kembali diperiksa KPK terkait kasus reklamasi
Lulung sebut Ahok pantas tersangka kasus reklamasi teluk Jakarta
Ahok siap blak-blakan di KPK agar Sanusi & bos APL cepat disidang
Tiba di KPK, Ahok diperiksa terkait kasus suap reklamasi Jakarta
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Di mana kampanye akbar Prabowo-Gibran diadakan? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tembus di atas 51 persen usai kampanye akbar terakhir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.