KPK mulai selidiki kasus pengadaan bus BKTB
"Kita tidak akan sampaikan ke publik karena itu kegiatan intelijen," ujar Ketua KPK Abraham Samad.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Namun, KPK masih belum menentukan adanya penyelewengan dalam kasus tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau pun kita sudah lakukan, penyelidikan. Kita tidak akan sampaikan ke publik karena itu kegiatan intelijen," ujar Ketua KPK Abraham Samad usai melakukan Penandatangan Komitmen dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota, Selasa (04/03).
Seperti diketahui, Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) telah melaporkan kasus pengadaan bus tersebut ke KPK. Mereka menilai ada kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar dalam pengadaan bus tersebut.
Abraham menegaskan laporan yang diberikan Fakta tersebut telah dimasukan ke dalam Aduan Masyarakat (Dumas). Setelah itu, KPK melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
"Dari situ kita tentukan bisa ditingkatkan penyelidikan baru ke penyidikan kalau ada dua alat bukti," kata dia.
Kasus tersebut telah ditangani Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Beberapa pejabat yang terlibat pengadaan bus telah diperiksa, antara lain mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dan Sekretaris Dinas Perhubungan Drajat Adhyaksa.