KPK periksa dua politikus NasDem terkait suap Raperda Reklamasi
Namun hingga pukul 11.00 WIB, keduanya belum mendatangi Gedung KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa dua anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Inggard Joshua dan James Arifin Sianipar. Keduanya diperiksa terkait kasus suap pembahasan dua Raperda Reklamasi di Teluk Jakarta.
"Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi, Fraksi Gerindra)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).
Dari jadwal pemeriksaan KPK, kedua politikus NasDem tersebut dijadwalkan diperiksa hari ini. Namun hingga pukul 11.00 WIB, keduanya belum mendatangi Gedung KPK.
Pada Rabu (8/6) lalu, KPK juga telah memeriksa Inggard. Kepada awak media, Inggard mengaku diperiksa soal Raperda Reklamasi dan aliran uang sebesar Rp 5 miliar ke anggota DPRD DKI.
Selain dua politikus NasDem tetsebut, KPK meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya staf pribadi Inggard, Stephanus Nuswantoro, sejumlah karyawan swasta yakni Edwin, Indrawati, Nofita, Erick, dan Hery BS. Mereka diperiksa sebagai saksi tersangka M Sanusi.
Pada kasus suap Raperda Reklamasi, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPRD DKI, mulai dari Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, anggota Balegda Muhammad Sangaji hingga ketua pansus Reklamasi Selamat Nurdin.
Sementara, dari eksekutif, KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Kepala Bappeda Tuti Kusumawati, dan kepala BPKAD Heru Budi Hartono. Dari pihak swasta, KPK memeriksa Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City Halim Kumala hingga Nono Sampono.
Dalam kasus dugaan suap Raperda Reklamasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka di antaranya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.
Baca juga:
Diperiksa KPK, Sunny ngaku tak ditanya aliran Rp 30 M ke TemanAhok
Anggota DPRD DKI ini sebut Sanusi bukan dalang suap reklamasi
Diperiksa KPK, M Guntur ngaku tak tahu soal raperda reklamasi
Aksi massa geruduk KPK tuntut penangkapan M Taufik
Diperiksa KPK, Prasetio ditanyai sadapan ponselnya soal reklamasi?
4 Anggota DPRD DKI Jakarta kembali diperiksa KPK soal reklamasi
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.