Menurut Anita, alur birokrasi verifikasi melalu Dinas Pendidikan adalah alur yang keliru. Seharusnya Kemendikbud sendiri yang melakukan verifikasi pada Dinas Pendidikan, kemudian Dinas Pendidikan melakukan verifikasi pada kepala sekolah, dan verifikasi final dari kepala sekolah lah yang disalurkan pada DPR.
“Itu jangan dibolak-balik (alur verifikasi). Bahkan saya minta bapak/ibu pimpinan, kita ambilkan rekomendasi kepada KPK, periksa APBN yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan. PIP, KIP, Dana BOS, banyak, hancur ini,” kata Anita.