KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
KPU DKI Jakarta menepis isu bakal dengan sengaja meloloskan bakal pasangan calon (paslon) gubernur - wakil gubernur jalur independen atau perseorangan, agar calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tidak melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengaku baru tahu soal adanya isu tersebut.
- KPU Jakarta Lantik 103.845 Petugas KPPS Pilkada, Langsung Dibekali Bimtek SIREKAP
- PDIP usai Putusan MK: Kalau Tak Ada Mau Koalisi di Pilkada Jakarta, Kami Siap Sendirian
- MK Ubah Aturan, PDIP Ajak Parpol KIM Plus Gabung Koalisinya di Pilkada Jakarta
- KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
"Saya malah baru tahu. Maksudnya kita belum menetapkan (pasangan calon), tapi sudah ada isu seperti itu," kata Astri kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (14/8).
Astri memastikan, KPU DKI Jakarta selaku penyelenggara bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dia menyampaikan, proses yang tengah berlangsung terhadap bakal paslon independen cukup panjang, mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi faktual, hingga rekapitulasi. Semuanya, kata Astri, dilakukan secara berjenjang sesuai aturan.
"Lalu di proses tersebut kita tidak bisa bekerja sendiri karena ada banyak pihak yang terlibat di dalam situ, sehingga bisa saling cross check atau memberikan masukan," jelas dia.
Selain itu, menurut Astri, segala proses dan tahapan Pilkada yang dilakukan KPU DKI Jakarta juga didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Sehingga, dia memastikan isu tersebut tidak benar.
"Jadi kalau tadi dibilang akan (sengaja) meloloskan (calon independen) kita malah tidak tahu, kita akan meloloskan atau tidak karena penetapan sendiri baru nanti 19 Agustus," ujarnya.