Krisna Mukti: Gaji sudah terima, tapi tunjangan belum
Krisna mengakui jika kisruh di DPR jadi penyebab dirinya tak menerima tunjangan.
Politikus PKB Krisna Mukti mengaku sudah menerima gaji pertama sebagai anggota DPR. Namun dia mengeluh hanya mendapat gaji pokok karena belum menerima tunjangan.
"Gaji sudah terima kok, hanya tunjangan-tunjangan yang belum kami terima," ujar Krisna dalam pesan singkatnya, Selasa (4/11).
Dalam aturan, anggota DPR baru bisa menerima tunjangan jika tercatat dalam rapat komisi dan alat kelengkapan. Namun Koalisi Indonesia Hebat, belum tercatat dalam komisi dan alat kelengkapan yang sah karena membentuk DPR tandingan.
Krisna mengakui jika hal ini yang membuat dirinya tak menerima tunjangan. Dia mengaku hanya bisa pasrah menjalani kisruh dua kubu di parlemen ini.
"Di Peraturan Keuangan DPR ada pasal yang mengatur soal tunjangan, kalau anggota DPR belum berfungsi atau bekerja tunjangan akan dipending," kata dia.
Dia berharap, konflik antara KIH dan Koalisi Merah Putih di DPR segera berakhir. Dia juga berdoa semoga KMP mendapatkan petunjuk.
"Ya semoga ada solusi yang bijak secepatnya untuk mengatasi masalah dualisme DPR ini. Semoga pihak KMP mendapat petunjuk dan hidayah dari Allah untuk kembali ke jalan yang benar," kata Krisna sembari bercanda.