Kronologi Viral Anggota Polisi Tonjok Sopir Taksi Online, Suruh Damai Kasih Rp5 Juta Cuma Ditransfer Rp2 Juta
Aksi pemukulan yang dialami oleh sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial menjelaskan mendapat order penumpang dari kawasan Sency
Seorang sopir taksi online menjadi korban pemukulan oleh penumpangnya sendiri. Terduga pelaku rupanya adalah seorang anggota polisi berdinas di Polda Maluku.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan korban telah membuat laporan ke Polres Jakarta pada Sabtu (20/11) lalu. Sopir taksi online tersebut melaporkan anggota polisi tersebut.
- Fakta Baru Viral Polisi Arogan Tonjok Sopir Taksi Online: Cuti ke Jakarta buat Nikah
- Viral Sopir Taksi Online Dipukul Penumpang, Pelaku Ternyata Polisi dan Beri Korban Uang Damai Agar Cabut Laporan
- Kronologi Pemuda Pukuli Polisi di Acara Organ Tunggal Dangdutan, Bibir Korban Ditonjok Sampai Robek
- Viral Pajero Polisi Kabur Usai Cekcok dan Dua Kali Tabrak Avanza di Tol Binjai, Begini Kronologi Lengkapnya
"Betul (terlapor anggota polisi). Saat ini masih lidik ya," ucap Nurma saat dikonfirmasi , Senin (4/11).
Aksi pemukulan yang dialami oleh sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial menjelaskan mendapat order penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan, dengan titik tujuan Halte Polda Metro Jaya pada, Kamis 31 Oktober 2024.
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk saja kata penumpangnya. Cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakanlah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkanlah," tutur Roberto saat dikonfirmasi, Minggu (3/11).
Saat hampir sampai, korban kembali memastikan bahwa titik tujuan hanya sampai ke halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Sebab, jika sampai masuk kantor polisi itu maka penumpang diminta untuk mengubah titik tujuan.
"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh handphonenya si penumpang, 'Nih lu ubah aja sendiri', kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. Terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," jelas Roberto.
Setelah menyelesaikan permasalahan dengan sopir mobil Alphard, korban kembali ke dalam mobil. Namun, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu malah kembali marah-marah, sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
"Akhirnya si penumpang 'yaudah gue turun sekarang di sini'. Yasudah turunlah kata dia. Nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," ungkap Roberto.
Aksi pemukulan itu pun terekam oleh handphone korban, sehingga dia memutuskan untuk membuat laporan polisi. Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi yang memukulnya itu ternyata sudah menunggunya.
Di sana, polisi itu meminta agar kasusnya tidak dilanjutkan. Sementara korban malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya.
Korban pun merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan damai, sambil dijanjikan uang ganti rugi Rp5 juta untuk biaya pengobatan oleh dua anggota polisi yang membawanya.
Dalam kondisi tertekan, korban pun merelakan untuk membuat surat perdamaian dengan tulisan tangannya.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. Nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," kata Roberto.
Atas dasar itu, korban pun kembali membuat surat pernyataan pencabutan surat perdamaian dan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah setelah saya dengar ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi untuk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia yasudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ujar Roberto.