Kualitas Udara Jakarta Buruk, Sudirman Said: Kepala Daerah Tidak Boleh Anggap Remeh
Sudirman menilai, kunci mengatasi polusi udara ada pada kepemimpinan yang serius.
Menurut Sudirman, anak-anak dan kelompok warga miskin lah yang menjadi korban.
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Sudirman Said: Kepala Daerah Tidak Boleh Anggap Remeh
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Sudirman Said mengritik soal memburuknya kualitas udara di Jakarta. Menurut Sudirman, persoalan itu tak boleh dianggap remeh.
"Kepala daerah tidak boleh menganggap remeh masalah warga, apalagi lepas tangan dan mewajarkan masalah," kata Sudirman saat dihubungi, Jumat (21/6).
Menurut Sudirman, anak-anak dan kelompok warga miskin lah yang menjadi korban dari buruknya kualitas udara di ibu kota.
"Karena buruknya kualitas udara, anak-anak kita sudah menjadi pelanggan sakit pernafasan. Lalu bayangkan mereka yg miskin dan mengandalkan pemasukan harian, sehari saja mereka berhalangan kerja bisa berakibat fatal," jelas Sudirman.
Padahal, kata dia solusi untuk mengatasi polusi bisa dipelajari dari kota-kota yang telah berhasil menangani isu polusi. Semisal, lanjut Sudirman Beijing, New Delhi, hingga Mexico City.
"Kita juga tidak kekurangan pakar dan pemerhati di Jakarta yang sudah sering memberikan masukan," ujarnya.
Sudirman menilai, kunci mengatasi polusi udara ada pada kepemimpinan yang serius dan fokus melindungi warganya. Sudirman pun menyentil pemimpin yang tak bekerja dengan sungguh-sungguh karena tak dipilih langsung oleh warga.
"Jangan karena tidak dipilih warga jadi tidak peduli warga," kata dia.
Sebelumnya, Kualitas udara Jakarta pada Rabu 19 Juni 2024 pagi menjadi yang terburuk ketiga di dunia. Penilaian ini berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 177 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang berarti masuk kategori tidak sehat.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara Jakarta berada pada kategori tidak sehat.
Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang terpantau antara lain, Bundaran HI (106), Kelapa Gading (116), Jagakarsa (127), Kebon Jeruk (136) dan Lubang Buaya (106).