Laporkan Suami, Kimberly Ryder Diperiksa Kamis Pekan Depan
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik mobil yang merupakan orang pertama membeli unit Mobil merek BMW.
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil artis Kimberly Ryder untuk diperiksa sebagai saksi. Dia bakal diminta keterangannya pasca melaporkan suaminya Edward Akbar (EA) atas dugaan penggelapan satu unit mobil.
"Korban saudari K tanggal 22 agustus nanti untuk mengklarifikasi ada kesesuaian ada kecocokan karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/8).
- Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
- Pihak Edward Akbar Bantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder, Sebut Harta Dibeli Bersama
- Begini Kronologi Dugaan Penggelapan Mobil Artis Kimberly Ryder
- Terungkap, Ini Merek Mobil Diduga Digelapkan Suami Kimberly Ryder
Selain Kimberly, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik mobil yang merupakan orang pertama membeli unit Mobil merek BMW. Dia dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, 19 Agustus mendatang.
Ade Ary juga menambahkan, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya ibu korban, paman korban, terlapor (suami korban) juga sudah diminta klarifikasinya.
"Jadi proses penyelidikan proses penyidikan itu konfirmasi semuanya saksi-saksi menurut pelapor ceritanya begini, saksi-saksinya ini, menurut terlapor ceritanya begini saksi-saksinya begini ini dikonfirmasi diuji," jelas Ade Ary.
Kimberly pertama kali membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu. Dia melapor suaminya EA sendiri atas dugaan penggelepan mobil pada tahun 2023 lalu.
EA diduga tidak mengembalikan mobil yang dimaksud saat diminta Kimberly pada Mei 2024 lalu.
"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," kata Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengaku belum bisa berbicara lebih jauh terkait kasus penggelapan ini. Sampai saat ini penyelidik masih memeriksa sejumlah saksi termasuk Kimberly selaku pelapor dan istri.
"(Pemeriksaan terlapor) Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian. Ya untuk itu kita tetap melakukan pemeriksaan, kemudian saksi-saksi kita minta keterangan memperjelas kasus ini,” tambah Nurma.