Lebaran, kantor Samsat libur satu pekan
Jika jatuh tempo pembayaran pajak saat loket masih tutup, akan diberi kelonggaran sampai 4 Agustus.
Kantor Samsat wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya akan tutup selama Lebaran. Penutupan mulai Sabtu, 26 Juli 2014 sampai Senin 4 Agustus 2014.
"Selama kurang lebih 1 minggu untuk liburan lebaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/7).
Rikwanto mengimbau, kepada masyarakat yang hendak melakukan pembayaran atau perpanjangan pajak untuk segera melakukannya sebelum Samsat ditutup.
Jika jatuh tempo pembayaran pajak saat loket masih tutup, pihaknya dapat memberikan toleransi dan masyarakat tidak akan dikenakan denda.
"Kelonggaran waktu jatuh tempo, bisa dimaklumi dan tidak akan dikenakan denda sampai tanggal 4 Agustus 2014," imbuhnya.