Luntang Lantung Warga Kampung Susun Bayam
Aksi demonstrasi dan audiensi kerap dilakukan. Namun polemik hunian Kampung Susun Bayam (KSB) hingga kini belum menemui titik terang.
Puluhan warga berseragam biru duduk tanpa alas di trotoar depan Balai Kota DKI Jakarta. Beratap tenda biru dan oranye. Bukan demo masak atau korban bencana. Menuntut janji atas tempat tinggal.
Puluhan warga tersebut merupakan perwakilan korban gusuran pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS). Mereka menuntut janji Pemprov DKI untuk menghuni Kampung Susun Bayam (KSB). Permukiman yang dibangun untuk warga korban gusuran. Namun sejak diresmikan Anies Baswedan yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta 12 Oktober 2022, kepastian warga menempati Kampung Susun Bayam (KSB) hingga kini belum ada kejelasan. Warga pun luntang lantung mencari tempat tinggal.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kenapa Amphitheater Sukabumi dibangun? Agar bisa menikmati keindahan itu secara utuh, Amphitheater Ciletuh saat ini tengah dibangun.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Amphitheater Sukabumi akan diresmikan? Saat ini pembangunannya dikabarkan sudah masuk tahap ketiga, dan segera diresmikan.
-
Kapan Dudung Abdurachman mengunjungi Pekan Raya Jakarta? Terungkap, dia dan keluarga menikmati waktu untuk sekadar berkeliling ke salah satu event besar di Ibu Kota, PRJ yang diketahui berlangsung sejak 12 Juni hingga 14 Juli lalu.
Warga calon penghuni KSB berjumlah 123 Kepala Keluarga (KK) merupakan warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS. Hunian itu memiliki tiga tower dengan empat lantai yang terdiri dari 138 unit hunian yang hingga saat ini masih belum bisa ditempati warga yang berhak.
Aksi demonstrasi dan audiensi kerap dilakukan. Namun polemik hunian Kampung Susun Bayam (KSB) hingga kini belum menemui titik terang.
Tarif Kampung Susun Bayam
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola KSB menyatakan bahwa warga dapat menghuni setelah menandatangani perjanjian dengan pihaknya dan koperasi lingkungan KSB. Perjanjian tertulis yang dimaksud Jakpro berisi permintaan untuk menyetujui harga sewa KSB sebesar Rp765 ribu. Adapun besaran tarif ini mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
"Pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," kata VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif dalam rilis resminya, Sabtu (26/11) lalu.
Pergub tersebut mencatat bahwa rumah susun sewa dengan bangunan blok memiliki tarif bervariasi. Lantai 1 atau unit disabilitas lantai dasar untuk tipe 36 terprogram Rp394ribu, umum Rp765ribu.
Sementara Lantai 2 untuk tipe 36 terprogram Rp369ribu, umum Rp715ribu. Lantai 3 untuk tipe 36 terprogram Rp344ribu, umum Rp665ribu. Sedangkan Lantai 4 untuk tipe 36 terprogram Rp319ribu, umum Rp615ribu. Dan Lantai 5 untuk tipe 36 terprogram Rp294ribu,umum Rp565ribu.
Di lain kesempatan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mepersilakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengenakan tarif sewa Rp750 ribu untuk Kampung Susun Bayam (KSB). Asalkan, uang tersebut juga digunakan untuk perawatan KSB.
"Kalau Rp750 ribu itu kebijakan untuk menghitung perawatan dan lain-lainnya, dianggap segitu, ya silakan saja," kata Heru saat ditemui di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (1/12).
Warga Terbebani Tarif Sewa
Namun dengan tarif Rp765 ribu warga merasa keberatan. Sebab penghuni KSB adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Teman-teman dari kelompok Persaudaraan Warga Kebun Bayam, menolak untuk penetapan harga segitu tapi ada sebagian yang menyatakan setuju. Nah, saya enggak tahu ya itu sebabnya apa, karena saya tahu betul tingkat ekonomi Kebon Bayam itu seberapa, saya tahu betul situasinya ekonomi warga Kebon Bayam itu dengan harga segitu pasti kesulitan," kata pendamping Warga KSB Gugun Muhammad kepada merdeka.com, Selasa (29/11).
Gugun memaparkan bahwa Jakpro memaksa warga membayar kepada koperasi yang dibuatnya. Namun, koperasi tersebut hanya berisikan 18 orang. Untuk diketahui, koperasi berperan sebagai pengelola bangunan kampung susun. Warga yang menyewa kampung susun, akan membayarkan uang sewa kepada koperasi.
Selain permasalahan tarif sewa, Jakpro mengklaim bahwa pengelolaan KSB akan dipegang pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara penuh. Maka dari itu, warga keberatan jika perlu menandatangani perjanjian dengan Jakpro.
Tidak hanya itu, Gugun mengatakan bahwa warga lebih senang jika KSB dikelola oleh Pemprov. Sebab, ada indikasi Jakpro ingin mencari untung dari KSB.
“Sesuai dugaan kami di awal, ini Jakpro kayaknya mau mengkomersilkan ini. Mau menyabotase tujuan awal dan ternyata benar. Akhirnya mereka ribut nih sendiri, antara Jakpro-Pemprov, dan akhirnya disepakati, yang saya dengar, kami juga engga lihat dokumen kesepakatan, bahwa itu (pengelolaan) akan dialihkan ke Pemprov dan saya setuju itu. Tapi sekarang masuk dulu aja lah,” kata Gugun.
Gugun juga bercerita bahwa Jakpro pernah menjanjinkan warga untuk menghuni KSB pada 20 November. Namun, di hari tersebut, warga tidak diizinkan masuk.
Menurut Gugun, warga tidak diizinkan masuk karena permasalahan administrasi yang belum selesai. Padahal, urusan administrasi bukan tanggung jawab warga.
Gugun juga menambahkan masih ada ketidakjelasan status hunian KSB. Sebab, Jakpro mengarahkan KSB sebagai rusunawa. Namun, warga ingin KSB seperti kampung susun lainnya, yaitu Kampung Susun Akuarium, Bukit Duri, dan Kunir.
“Juga belum clear statusnya apa, nih? Sebagai kampung susun akan mengikuti rusunawa atau kah kampung susun seperti Akuarium. Sejak awal kampung susun dibuat memang akan jadi Kampung Susun, seharusnya ngikutin Akuarium tapi mereka belum clear secara status,” kata Gugun.
Kisruh Pengelolaan Kampung Susun Bayam
Gugun menjelaskan, terdapat perbedaan pengelolaan rusunawa dan kampung susun. Pertama, kontrak atau sewa rusunawa bersifat orang per orang sedangkan kampungususn berkelompok. Maksudnya, di rusunawa, individu kontrak langsung dengan pengelola dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Jadi, kalau kita pakai perseden yang di Akuarium, Kunir, dan Bukit Duri, masyarakat berkoperasi. Koperasi itulah yang berkontrak dengan Pemprov DKI. (Perbedaan) yang kedua, si koperasi ini yang mengelola bangunan kampung susun bukan oleh pemerintah. Kalau rusunawa, kan pemerintah yang mengelola,” jelas Gugun.
Perbedaan ketiga menurut Gugun adalah warga yang bertempat tinggal di dalamnya. Di rusunawa, warga yang tinggal bisa dari latar belakang mana pun. Namun, di kampung susun, hanya berasal dari satu kampung.
Berangkat dari situ, warga KSB melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (1/12) untuk meminta bantuan Pemprov agar mereka bisa segera menghuni tempat tinggal yang pernah dijanjikan.
Saat melakukan aksi, perwakilan warga dipanggil untuk masuk ke Balai Kota. Warga KSB Murinto (48) menceritakan bahwa pihaknya beraudiensi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri.
“Dari pihak kami audiensi dengan Pak Taufan Bakri, pokoknya badan apa gitu, enggak ngerti lah. Jadi dia akan menyampaikan aspirasi kami ke pihak Penjabat (Pj) gubernur yang baru. Saya pertanyakan, dengan durasi berapa hari, tapi dia tidak ada keputusan, ‘Bukan kami yang ambil keputusan’ kata dia seperti itu. Berarti selama tidak ada keputusan, kami akan tetap di sini,” kata Murinto.
Pengelolaan Kampung Susun Bayam Masih Dibahas
Pemprov DKI Jakarta kini mengkaji opsi untuk mengelola hunian Kampung Susun Bayam saat ini berada di bawah BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas opsi pengelolaan Kampung Susun Bayam bersama instansi terkait.
"Belum (resmi dipegang Pemprov). Masih opsi, belum jadi. Kampung Susun Bayam masih kita koordinasikan dengan pihak Jakpro dan BP BUMD. Rencananya akan dikoordinasikan lintas asisten," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko di gedung DPRD DKI, Selasa (29/11).
Koordinasi tersebut dilakukan dengan Jakpro, Badan Pembina BUMD DKI, hingga para asisten gubernur DKI yakni asisten pemerintahan serta asisten ekonomi dan pembangunan. Selain terkait pengelolaan, koordinasi itu juga membahas skema hunian di Kampung Susun Bayam.
"Prinsipnya kami akan mencoba untuk memberikan fasilitas hunian jadi kami dorong mereka untuk bisa masuk ke hunian. Skemanya bagaimana, kami bicarakan sambil berjalan," ucap dia.
(mdk/gil)