Lurah Rawa Badak Jelaskan Warga Tanah Merah Miliki IMB Kawasan di Lahan Pertamina
Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena menyatakan, warga di Tanah Merah mengantongi IMB kawasan bukan IMB per-orangan.
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara menyisakan sejumlah persoalan. Terbaru, perihal terbitnya izin mendirikan Bangunan (IMB) di lahan milik Pertamina.
Terkait hal ini, Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena buka suara. Dia menyatakan, warga di Tanah Merah mengantongi IMB kawasan bukan IMB per-orangan.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan Pertamina di Lapangan Sukowati? Setelah sebelumnya sukses melakukan injeksi perdana CO2 di Lapangan Jatibarang, PT Pertamina (Persero) kembali mengimplementasikan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di lapangan lainnya yaitu di Lapangan Pertamina EP Sukowati Bojonegoro, Jawa Timur.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Siapa yang terlibat dalam pemadaman kebakaran di TPA Putri Cempo? Gibran mengatakan bahwa proses pemadaman api di TPA Putri Cempo tidak hanya dilakukan oleh pemadam kebakaran dari Solo, namun juga dibantu dari berbagai daerah. Selain dari dinas pemadam kebakaran, pemadaman api tersebut juga dibantu oleh aparat TNI dan Polri.
"Kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," katanya di lokasi, Minggu (5/3).
Dia menerangkan, terbitnya IMB kawasan berarti warga diizinkan mendirikan bangunan. Suhaena menegaskan, IMB kawasan tak ada sangkut-pautnya dengan lahan.
"Untuk bangunannya, bukan tanahnya. bukan IMB-nya, IMB untuk bangunan saja. bukan untuk lahan. Pemiliknya ya bangunan saja," jelasnya.
Suhaena mengatakan, dengan mengantongi IMB artinya warga sah secara hukum bermukim di tanah merah.
"Iya seperti itulah (Artinya masyarakat legal tinggal di sini)," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)