M Taufik: Banyak yang doain saya masuk penjara
Taufik menyebut ada kader Gerindra yang ingin dia segera lengser dari jabatan ketua DPD.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengungkapkan, ada orangnya mendoakan dirinya masuk penjara lantaran kasus suap rancangan peraturan daerah terkait reklamasi teluk Jakarta. Namun dia enggan menjelaskan siapa orang tersebut.
"Ada saja, kali demen lihat kesulitan orang. Ya enggak tahu siapa, adalah orangnya, ya ada saja," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/5).
Dia memberikan sedikit kata kunci mengenai sosok yang menginginkannya terpuruk. Orang tersebut merupakan kader Partai Gerindra dan mengincar kursi Ketua DPD DKI Jakarta yang saat ini dijabat olehnya.
"Ini banyak yang doain saya masuk penjara. Karena yang doain saya masuk penjara cita-citanya yaitu menggantikan ketua DPD. Tapi Insya Allah, Allah berkata lain," jelasnya.
Taufik tidak ingin ambil pusing terkait kelakuan salah satu kadernya. Dia mendoakan orang tersebut agar segera bertaubat.
"Saya doakan saja orang yang mendoakan saya masuk penjara dia bisa kembali ke jalan yang benar," tutupnya.
Untuk diketahui, Taufik sudah enam kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi wilayah pesisir Teluk Jakarta. Taufik sering diminta keterangannya oleh KPK setelah adik kandungnya, Mohamad Sanusi dijadikan tersangka KPK. Taufik diperiksa KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
Baca juga:
Diperiksa KPK, Ahok bersaksi untuk 3 tersangka suap Podomoro
Ahok ngaku dicecar KPK soal asal muasal kewajiban 15% pengembang
Keluar KPK, Ahok tegaskan izin reklamasi keluar sejak zaman Foke
KPK kembali periksa anak Aguan untuk kasus suap perda reklamasi
KPK geledah rumah Sanusi karena nyanyian tersangka suap reklamasi