Mantan Staf Ahok Sentil Anies Soal PKL: Jangan Legalkan Pelanggaran Hukum
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu menjelaskan, jika PKL menggunakan trotoar maka ada hak warga lain yang terabaikan. Bukan hanya pejalan kaki, tapi pemilik toko yang telah membayar pajak juga diabaikan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengingatkan Gubernur Anies Baswedan untuk berlaku adil pada seluruh warga ibu kota. Jangan sampai mengatasnamakan kebutuhan pedagang kaki lima (PKL) yang mendesak lalu mengesampingkan warga lainnya.
Pernyataan Ima menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang PKL untuk menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Terlebih karena aturan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana perubahan area PKL Sultan Agung? Saat ini, kawasan itu telah ditata oleh pemkot sehingga lebih rapi dan nyaman, dengan jam buka mulai pukul 07.00-17.00 WIB.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kenapa PLN tampilkan proyek PLTS Terapung di AIPF? Dalam forum tersebut, PLN menunjukan komitmen dalam upaya pengurangan emisi karbon lewat pengembangan PLTS terapung pertama yang juga akan menjadi pasokan utama energi bersih di wilayah Pulau Jawa.
"Untuk PKL di trotoar di Tanah Abang, trotoar harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/8).
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu menjelaskan, jika PKL menggunakan trotoar maka ada hak warga lain yang terabaikan. Bukan hanya pejalan kaki, tapi pemilik toko yang telah membayar pajak juga diabaikan.
"Karena tidak adil jika Pemda melegalkan berjualan di trotoar sementara pedagang di ruko/toko di Tanah Abang harus membayar sewa dan PBB ke pada pemerintah. Menurut saya tidak sikap ini tidak adil," tegasnya.
Ima mengingatkan, Pemprov DKI harus menjadi pengayom yang bersikap adil bagi seluruh warga ibu kota.
"Pemerintah sebagai pengemong harus bersikap adil kepada semua anak-anaknya, bukan legalkan pelanggaran hukum dengan alasan kebutuhan mendesak," tutupnya.
Dinas Bina Marga akan merevitalisasi 31 trotoar yang terintegrasi dengan moda transportasi umum seperti MRT, LRT, KRL, dan halte Transjakarta. Tujuan revitalisasi atau pelebaran trotoar ini untuk meningkatkan kenyamanan para pejalan kaki ketika menuju atau dari stasiun maupun halte.
Baca juga:
Gerindra DKI: Trotoar Bukan Buat Pedagang!
Sejarah PKL di Jakarta, Dianggap Primitif Sampai Diusir Sejak 1918
Tak Jalankan Putusan MA Soal PKL, DPRD DKI akan Panggil Anies Baswedan
Revitalisasi Trotoar, Pemprov Masih Cari Lokasi buat Akomodir PKL
PKL Kembali Kuasai Area CFD
Dinas Bina Marga DKI Akui Sulitnya Atur PKL Tanah Abang
PKL Marak, Pemprov DKI Dinilai Gagal Atasi Pengangguran