Metro Mini mogok beroperasi, anggota DPR salahkan Dishub DKI
Anggota Komisi V DPR duga ada permainan Dishub yang memberikan izin KIR ke Metro Mini tak layak jalan.
Metro Mini melakukan aksi demo dengan tidak beroperasi di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya mulai hari ini. Alasannya, banyak armada Metro Mini yang 'dikandangi' atau tak boleh beroperasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi V DPR bidang perhubungan Nizar Zahro meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengedepankan dialog terkait persoalan ini. Namun dia mendukung penuh langkah Pemprov DKI yang tak mengizinkan Metro Mini beroperasi jika menyalahi aturan.
"Namun kalau masih layak sesuai UU No 22/2009 silakan tetap dioperasikan. Intinya harus ada keputusan bijaksana walaupun Pemprov DKI ingin meminjam bus dari kementerian perhubungan saya pikir pemilik bus Metro Mini juga diajak musyawarah agar juga tidak kehilangan pekerjaannya," kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12).
Politikus Partai Gerindra ini menilai, permasalahan transportasi karena tidak konsistennya petugas uji KIR Pemprov DKI di bawah kendali Dinas Perhubungan.
Nizar menduga, selalu ada upaya meloloskan Metro Mini yang tidak layak seperti speedometer yang tidak ada, rem yang tidak layak, lampu sein, dan lain-lain.
"Banyak bus Metro Mini bobrok masih berkeliaran di jalan-jalan ibu kota dinilai akibat kelalaian aparat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, terutama yang bertugas di bagian pengujian kelaikan jalan atau uji KIR," tuturnya.
Dia pun menduga banyak petugas pengujian KIR dari Dishubtrans yang meloloskan bus-bus bobrok agar bisa tetap mendapatkan izin untuk beroperasi. Sebab Dishub yang mengatur uji kir.
"Harusnya kalau memang tidak lulus uji KIR, jangan dikasih izin jalan, karena akibat inilah dan target setoran yang mengakibatkan banyak kecelakaan yang menimbulkan korban," ujarnya.
Nizar menegaskan bahwa melemahnya proses pengawasan menjadi masalah utama dalam upaya perbaikan layanan transportasi umum di Jakarta. Ia melihat hal inilah yang membuat pengusaha angkutan umum enggan untuk meremajakan angkutannya.
"Padahal kalau pengawasannya ketat, bus yang sudah tidak lulus uji kir tidak dikasih izin untuk jalan, tentu pengusahanya akan berusaha untuk meremajakan armadanya," ungkapnya.
Banyaknya bus bobrok yang berkeliaran di Ibu Kota menjadi masalah lama yang sudah berulang kali diperbincangkan. Menurutnya masalah ini kembali mengemuka setelah beberapa waktu terakhir terjadi sejumlah kecelakaan maut yang melibatkan bus bobrok milik Metro Mini.
Baca juga:
Cerita sopir Metro Mini insaf ugal-ugalan karena pikir anak & istri
Ahok cari celah gabungkan Metro Mini dengan Transjakarta
Metro Mini mogok, Terminal Blok M sepi
Metro Mini mogok, bus sekolah diperbantukan angkut warga
Ini saran Ahok buat sopir Metro Mini agar tetap bisa hidupi keluarga
Metro Mini mogok, calon penumpang di Terminal Blok M tak tahu
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Transjakarta apa saja yang akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Merek Bus Transjakarta yang akan masuk kandang alias dihapus dari aset Dishub DKI Jakarta adalah: Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
-
Di mana MRT Jakarta berada? Terdapat enam kilometer jalur Mass Rapid Transit (MRT) di bawah tanah Jakarta.
-
Kenapa ratusan bus Transjakarta akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Ratusan Bus Transjakarta Siap-Siap Masuk Kandang Bukan karena terbengkalai, melainkan 417 bus Transjakarta itu disebut telah habis pemakaiannya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus tersebut sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta dan diusulkan dihapus dari aset. "Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya, maka ini diusulkan untuk dihapuskan," kata Kadishub.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.