Modus Ajak Korban Bertemu Usai Kenalan di Aplikasi, Komplotan Begal Ditangkap
Polisi meminta masyarakat harus lebih waspada bila melakukan pertemanan di aplikasi apalagi sampai pada janjian bertemu dengan suatu imbalan atau iming-iming tertentu.
Polisi menangkap tiga pelaku pencurian motor dan handphone dengan cara membegal. Peristiwa itu terjadi pada 19 Mei 2020 lalu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan TH, satu dari tiga pelaku sebelumnya melakukan pencarian target melalui salah satu aplikasi media sosial.
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa merek motor pertama di Indonesia? Apa merek motor pertama di Indonesia? Motor pertama di Indonesia merupakan buatan Hildebrand & Wolfmüller, yang dimiliki oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama John C. Potter.
-
Kapan motor pertama tiba di Indonesia? Setelah menunggu satu tahun, akhirnya motor pertama tersebut tiba di Pelabuhan Semarang pada tahun 1893.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
"Modus operandi mengundang korban melalui medsos yaitu WeChat. Karena memang pelaku salah satu yang memang mengalami penyimpangan seksual, sesama jenis," kata Yusri dalam di Polda Metro Jaya, Senin (8/6).
Keduanya berjanji bertemu pada 19 Mei. Kemudian terjadilah pertemuan itu dan korban sempat diajak jalan-jalan.
"Inisial TH, dia perannya eksekutor dan kemudian yang mengundang korban, mengajak korbannya. Kedua inisial Z, ini adalah joki. Ketiga penadahnya, Pelaku sebenarnya dengan penadahnya ada sekitar 5, tapi 2 masih DPO. Di TKP ada 3 pelaku yang melakukan curat atau curas," jelasnya.
"Tetapi memang pelaku TH ini memang sudah merencanakan akan perampokan kepada korban. Dia sudah menyiapkan temannya Z dan O yang masih DPO," sambungnya.
Saat TH mengajak korban jalan-jalan, dua pelaku lainnya mengikuti dari belakang. Saat melintas di Jl Latuharhary, dua pelaku lainnya langsung melakukan aksinya. Salah satu dari mereka mengeluarkan sebilah celurit dan mengarahkan ke korban hingga terluka pada bagian tangannya.
"Kemudian dua orang berhenti dan bawa sebilah celurit. Dia kasih ke TH, karena dia yang mengajak korban, dan kemudian dikalungkan celurit, korban melawan hingga luka di ibu jari. Kemudian Motor korban dan HP dibawa lari," ujarnya.
"Usai merampok, ketiga pelaku kabur dan barang bukti yang sudah dibawa ini dijual ke salah satu penadah berinisial D, sudah ditangkap. Yang dijual ke D ini HP. Kalau motor dijual ke A, yang masih dalam pengejaran. Sekarang sudah kita amankan keseluruhannya 3 orang masih kami kejar dan dalami. Mereka ini pelaku lama atau bukan, kami masih dalami," tambahnya.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menambahkan antara korban dan satu orang pelaku sudah kenal sepekan.
"Namun, hubungan medsos ini meningkat dengan janjian bertemu. Iming-iming, pertemuan pertama korban menjemput tersangka di Tebet, Jakarta Selatan, sehingga tujuannya untuk masuk ke hotel di Tebet. Saat itu tersangka lainnya tersangka Z dan DPO sudah menunggu di lokasi," ujar Calvijn
"Tapi karena tidak cocok, tersangka TH mengajak korban makan dan berkeliling pakai motor korban. Yang bawa motor korban, tersangka dibonceng. Saat itu melihat momen, nah yang pas dilakukan di jalan di bilangan Menteng, sehingga korban dipepet dan dilakukan kekerasan dengan dikalungkan celurit, karena ada perlawanan sehingga melukai korban," sambungnya.
Menurutnya, masyarakat harus lebih waspada bila melakukan pertemanan di aplikasi apalagi sampai pada janjian bertemu dengan suatu imbalan atau iming-iming tertentu.
"Modus ini perlu diantisipasi, karena modus ini bahwa dengan komunikasi medsos, iming-iming mengajak, melihat perilaku menyimpang hubungan sesama jenis, sehingga terjadi curas, ini perlu diwaspadai," ucapnya.
Pada para pelaku, polisi mengganjar Pasal 365 dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca juga:
Perampok 4 Minimarket di Jakarta Diduga Terlibat Pencurian Motor
Bermodal Pasir Dicampur Cabai, 2 Pria Berhasil Begal Puluhan Kali
ABG Putri Dibegal Saat Antre Pengobatan Alternatif, Leher Ditodong Pisau
9 Tahun Buron, Begal Sadis Ditangkap saat 'Ngumpet' di Kebun Sawit
Begal Sadis Menewaskan Santri di Jember Remaja Putus Sekolah
4 Pencuri Sepeda Motor di Medan Ditembak