Motor naik trotoar, polisi minta Dishub perbanyak besi penghalang
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf meminta pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Hal ini terkait video viral di media sosial, YouTube, yang menampilkan pengendara ojek online debat dengan pengguna pejalan kaki bernama Alif karena berkendara di trotoar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf meminta pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Hal ini terkait video viral di media sosial, YouTube, yang menampilkan pengendara ojek online debat dengan pengguna pejalan kaki bernama Alif karena berkendara di trotoar.
"Imbauan kita gini, gunakan jalan sebagaimana fungsinya. Kalau itu jalan pejalan kaki ya buat jalan, roda dua ya roda dua. Rambu-rambu kan sudah ada," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8).
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
Yusuf meminta Dinas Perhubungan memperbanyak besi penghalang di sepanjang trotoar, seperti yang terpasang di Jalan Sudirman-MH Thamrin.
"Bisa saja disarankan Dinas Perhubungan, yang sarana itu kan Dinas Perhubungan bukan saya (kepolisian)," katanya.
Sebelumnya, video di media sosial, YouTube, berjudul 'Pejalan Kaki Dipukul Pengendara Ojek Online Di Trotoar' mendadak menjadi viral. Dalam video itu, seorang pejalan kaki bernama Alif menegur seorang pengendara ojek online yang membawa penumpangnya, melintas di trotoar. Padahal trotoar fungsinya untuk pejalan kaki.
Dalam video berdurasi 2.37 detik itu mempertontonkan perdebatan antara Alif dengan pengendara ojek online, yang belum diketahui identitasnya. Bahkan si pengendara sempat memukul Alif dengan menggunakan helm.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sutimin Sugiyo membenarkan ada kejadian tersebut. Dia mengatakan, kejadian itu terjadi di kawasan trotoar Jatiwaringin, Jakarta Timur, pada Senin (6/8) lalu.
Selain menyayangkan kejadian itu, dia juga memastikan akan menindak pengendara tersebut. "Bisa, bisa ditilang, kenapa enggak bisa? Ada pasal yang mengaturnya itu, itu masuk ke bukan peruntukannya," kata Sutimin saat dihubungi, Selasa (7/8).
Menurut Sutimin, apa yang dilakukan Alif benar adanya. Sebab, Alif sudah membantu pengendara agar taat pada peraturan lalu lintas.
"Lalu Lintas itu tidak hanya polisi saja, semua masyarakat membantu, itu namanya kepedulian," ujarnya.
Terkait tindakan pemukulan kepada Alif dengan menggunakan helm, Sutimin menilai hal tersebut masuk ke ranah reserse. Apabila Alif sebagai korban membuat laporan, tentu tindakan si pengendara bisa berujung pidana.
"Oh iya, itu nanti dilaporkan (korban) ke SPKT untuk ditindak. Dia laporan sebagai korban, dia niat baik," katanya.
Baca juga:
5 Hari penindakan ganjil genap, 5.303 pengendara ditilang
Alasan tulang punggung, keluarga minta Joseph Polantas gadungan dibebaskan
Langgar aturan ganjil genap, 1.076 kendaraan ditilang di hari ketiga
2 Hari sistem ganjil genap tercatat 2.432 pelanggaran, paling banyak di Jakpus
Sejak diberlakukan sanksi baru, Kemenhub baru menjaring 4 truk kelebihan muatan
Hari pertama penindakan sistem ganjil genap, 1.102 kendaraan melanggar