Ondel-ondel Disewakan untuk Mengamen, Ini Sanksi Bakal Diterima Pemilik
Satpol PP DKI tidak akan melakukan penyitaan ondel-ondel jika para pengamen terkena razia. Satpol PP hanya mengenakan sanksi tipiring terhadap pemilik yang berani menyewakan kesenian Betawi itu.
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pemilik penyewaan ondel-ondel untuk ngamen di ibu kota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan sanksi tipiring ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
-
Apa itu ondel-ondel? Boneka Unik yang Ditulis dalam Catatan Perjalanan Pedagang Asing Keterangan sejarah tentang ondel-ondel muncul dari catatan W. Scot, seorang pedagang asal Inggris. Dalam tulisannya, ia menceritakan tentang boneka raksasa unik yang jadi bagian pertunjukan masyarakat di wilayah Sunda Kelapa. Biarpun nggak disebut secara spesifik, tapi banyak yang menafsirkan kalau boneka yang dimaksud adalah ondel-ondel.
-
Kenapa ondel-ondel dibuat? Dikenal sebagai ikon pesta rakyat, ternyata dulu ondel-ondel dibuat sebagai boneka pengusir penyakit dan tolak bala. Hal ini juga diulas dalam buku Kesenian Nasional 6 Ondel-Ondel yang ditulis oleh Kustopo. Saat itu, ondel-ondel dibuat buat menemani ritual tolak balak, yaitu tradisi yang dilakukan buat mengusir wabah penyakit dan gangguan roh halus lainnya yang menyerang sebuah kampung.
-
Bagaimana ondel-ondel dibuat? Begini Penampakan Ondel-ondel yang Diarak Boneka raksasa yang satu ini ternyata dibuat dari anyaman bambu. Nantinya, boneka tersebut akan dihiasi pakaian dan aksesori sehingga menyerupai manusia. Secara umum tingginya mencapai 2,5 meter dengan lebar sekitar 80 cm. Sebuah ondel-ondel rata-rata memiliki berat 20-25kg.
-
Bagaimana cara membuat ondel-ondel di Kampung Kramat Pulo? Salah satu perajin, Mulyadi mengungkapkan jika proses pembuatan ondel-ondel bisa memakan waktu satu hingga tiga hari. Bagian tersulit dari membuat satu boneka besar tersebut ada di pembuatan kerangka tubuh yang dibuat dari rakitan bambu. Tak hanya itu, bagian melukis wajahnya juga cukup memakan waktu karena harus detail dengan kombinasi warna yang hidup.
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
-
Apa yang dilakukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan? Kabar tak terduga datang dari keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu, ketika Ruben mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu kita kenakan kepada pemilik ataupun yang menyewa-nyewakan ondel-ondelnya. Yang menyewakan atau pemiliknya yang punya ondel-ondel itu yang akan kita kenakan," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/3).
Arifin menegaskan Satpol PP DKI tidak akan melakukan penyitaan ondel-ondel jika para pengamen terkena razia. Satpol PP hanya mengenakan sanksi tipiring terhadap pemilik yang berani menyewakan kesenian Betawi itu.
"Tidak ada penyitaan ondel-ondel," tutur dia.
Dari informasi resmi Instagram Satpol PP DKI @satpolpp.dki terdapat sebanyak 62 pengamen ondel-ondel yang diangkut dan dibawa ke Gelanggang Olahraga (GOR) untuk dilakukan pendataan.
"Ondel-ondel yang ada di jalan dan sebagainya ya kita jangkau kita bawa ke GOR itu di data," ucapnya.
Untuk penertibkan kemarin hanya bersifat pendataan, lanjut dia, jika mereka yang kena razia itu mengamen ondel-ondel kembali. Satpol PP DKI akan memberikan sanksi berupa sanksi tindakan pidana ringan (tipiring).
Seperti diketahui, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, akan menyiapkan tempat yang layak untuk kesenian ondel-ondel agar tidak disalahgunakan untuk mengamen.
Lanjut Riza, lokasi yang ditunjuk nantinya difungsikan sebagai lokasi pelestarian ondel-ondel. Sehingga masyarakat bisa menikmati budaya Betawi itu.
Nantinya pelestarian ondel-ondel ini akan diatur oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta agar penggunaannya lebih tepat.
"Nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata diberi tempat yang lebih baik ya bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi khususnya ondel-ondel," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3).
(mdk/gil)