Organda DKI Setuju Usulan Transportasi Umum Dipakai Antar Jemput Karyawan BUMD & PNS
Usulan itu datang dari perusahaan otobus (PO). Ketua Organda DKI, Shafruhan Sinungan, menilai skema seperti ini patut dijalankan mengingat Jakarta masih sebagai episentrum penularan virus Corona dan belum menunjukkan tanda landai. Kendati normal baru diberlakukan di Jakarta, akses mobilitas warga tetap terbatas.
Ketua Organda DKI, Shafruhan Sinungan, mendukung usulan perusahaan otobus (PO) mengubah skema bisnis transportasi umum di masa tatanan normal baru. Tidak lagi sebagai angkutan umum, melainkan moda antar jemput bagi ASN, karyawan BUMN atau BUMD.
"Saya mendukung, jadi kalau pun misalnya beberapa angkutan ini dialihkan untuk antar jemput karyawan, baik itu ASN, BUMN, atau karyawan swasta, tentunya lebih bisa terkontrol, protokol kesehatan jadi tetap bisa dilaksanakan secara efektif," ujar Shafruhan, Selasa (2/6).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
Shafruhan menjelaskan, skema seperti ini patut dijalankan mengingat Jakarta masih sebagai episentrum penularan virus Corona dan belum menunjukkan tanda landai. Kendati normal baru diberlakukan di Jakarta, akses mobilitas warga tetap terbatas.
Untuk itu, Shafruhan menilai wacana ini perlu dibicarakan bersama antara pengusaha dengan pemerintah.
"Makanya supaya ini bisa ketemu, harus bertemu dulu pemerintah dan pelaku usaha terutama perusahaan-perusahaan besar, dan angkutan jalan bersama Organda," imbuhnya.
Organda, kata Shafruhan, menyatakan kesiapannya menyediakan armada-armada untuk menjalankan bisnis dengan skema antar jemput tanpa mengurangi protokol penularan Covid-19.
"New normal itu kan dalam rangka ingin tetap menggerakkan roda perekonomian. Salah satu indikator pendukungnya itu transportasi karena menyangkut mobilitas masyarakat tapi kan tetap terbatas, kapasitasnya cuma 50 persen," tandasnya.
Baca juga:
Setelah PSBB Selesai, Polisi Pertimbangkan Kembali Penerapan Ganjil Genap atau Tidak
Belum Ada Keputusan Waktu Pembukaan Masjid Istiqlal
Pemprov DKI Diminta Benahi Pelayanan Transportasi Umum Dibanding PSBL
Jelang PSBB Jakarta Berakhir, Muncul Wacana Pembatasan Lokal
Tinjau Check Point Kalimalang, Wagub DKI Sebut Kesadaran Warga Meningkat
18.708 Kendaraan Ingin Masuk Jakarta Diputar Balik Karena Tak Punya SIKM