Pedagang ITC Mangga Dua diimbau bayar tunggakan listrik
Pengelola menyebut banyak pedagang yang masih menunggak pembayaran listrik.
Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Bukan Hunian ITC Mangga Dua, Henry Suryadi Tjandra melayangkan surat kepada sejumlah pedagang kios di ITC Mangga Dua. Surat imbauan tersebut meminta agar pedagang ITC Mangga Dua segera membayar tunggakan pemakaian listrik, air dan service charge.
"Kami masih memberi toleransi. Namun kami meminta pedagang yang masih menunggak service charge, listrik, air dan sinking fundmembayar kewajibannya sebelum hari Senin, 9 September 2013," jelas Henry di Jakarta, Sabtu (7/9).
Demi menciptakan suasana kondusif, Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) selaku pengelola ITC Mangga Dua yang sah, masih memberi toleransi dengan menyalakan listrik pada Sabtu (7/9) dan Minggu (8/9).
"Kami tegaskan, PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua adalah satu-satunya pengurus yang sah berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Tahunan Anggota PPRS Bukan Hunian ITC Lingkungan 1-A," jelas Henry.
Lebih lanjut, Henry menambahkan, pembayaran listrik dan air bisa dilakukan Sabtu dan Minggu pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB di kantor pengelola ITC Mangga Dua lantai 6.
Secara terpisah, Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto menilai, keluhan pedagang ITC Mangga Dua yang diputus aliran listrik oleh PPRS sangat kekanak-kanakan.
"Semua orang juga tahu dan ada aturan yang tegas menyebutkan kalau tidak membayar listrik, air maka risikonya bakal diputus," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pedagang ITC Mangga Dua menyambangi Balai Kota dan mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Jokowi (Joko Widodo). Mereka mengeluh lantaran listrik dipadamkan oleh pengelola ITC Mangga Dua.
(mdk/tyo)