Pemalak Sopir Truk Boks di Jembatan Tiga Jakarta Utara Ditangkap
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni RP dan MI. Sementara K masih dalam pengejaran.
Polsek Penjaringan menangkap dua dari tiga orang yang melakukan pemalakan terhadap sopir pikap, di Jembatan 3, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa hari lalu.
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni RP dan MI. Sementara K masih dalam pengejaran.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
"Aksi RP (33), MI (38), dan K (DPO) sangat meresahkan, sempat viral di dunia maya," kata Bobby dalam keterangannya, Kamis (6/4).
Adapun kronologi kejadian, berawal dari dua korbannya yaitu DL dan AM pada Selasa (4/4) siang lalu. Dihampiri oleh tiga pelaku RP, MI, dan K untuk dimintakan uang.
"Korban dimintai uang, dikasi Rp2000 tapi para pelaku meminta tambahan sembari mengeluarkan pisau cutter dan mengancam 'udah loe diem aja dari pada gua tusuk terus gua ambil semua barang lo," ujar Bobby menirukan ancaman pelaku.
Dengan memakai ancaman, bahkan para pelaku juga sempat mencoba merampas HP korban namun gagal. Karena insiden ini telah meresahkan, sehingga anggota unit Reskrim Polsek segera meringkus para pelaku.
"Mereka (para pelaku) Sempat merampas Hp namun tidak berhasil. Alhamdulilah, pada Rabu (5/4/2023) siang para pelaku berhasil kami amankan. Sedang yang seorang lagi pelaku K masih dalam pengejaran kami," ujarnya.
Selain pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Penjaringan juga turut menyita barang bukti 1 cutter dan tas pinggang.
"Ada barang bukti juga kami amankan," katanya.
Akibat perbuatannya, para pelaku pemalakan yang viral di Jembatan 3, Penjaringan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Sebelumnya, sebuah video merekam aksi pemalakan yang dilakukan tiga orang pria terhadap sopir pikap. Disebut kejadian itu berlangsung di kawasan Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (4/4).
Dalam video itu, terlihat ada satu orang berada di sisi kanan mobil. Sementara pada sisi kiri, terdapat dua orang yang terlihat seperti hendak merampas sesuatu dari dalam mobil.
Salah satu pelaku memasukkan setengah badannya ke kaca mobil pikap tersebut. Meskipun, satu sisi sopir mobil pikap berwarna hitam itu terlihat melawan, namun dihalang-halangi oleh pelaku.
Baca juga:
Viral 'Preman' Telanjang Dada di Pinggir Jalan Masih Suka Beramal
Viral Sopir Truk Dipalak Preman di Jakbar, 6 Orang Langsung Ditangkap
Jelang Lebaran, Preman di Ciledug Mulai Sebar Proposal THR ke Pedagang
Pemalak Tewas Dibacok Korban di Palmerah
VIDEO: Kronologi Preman Kampung Pukul Anggota TNI AD saat Bawa Pasien di Ambulans
Mengingat Kembali Sepak Terjang 'Preman Tobat' Rosario De Marshall alias Hercules