Pembunuh Wanita di Jaktim Suami Siri Korban, Motif Sakit Hati Diduga Selingkuh
Pelaku membunuh setelah mengajak korban kencan.
Seorang wanita berinisial FSR (38), tewas dibunuh di sebuah kontrakan Jalan Raya Pintu II TMII, Pinang Ranti, Makasar Jakarta Timur, Senin (20/2). FSR dibunuh Sulistyo alias S (60), suami siri korban.
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Moch. Zen mengatakan, pelaku berhubungan dengan korban sejak lima tahun lalu. Selama berhubungan lima tahun itu, pelaku mengaku sudah menuruti semua permintaan korban.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Namun dalam beberapa waktu terakhir, pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan pria lain. Pelaku yang dibakar api cemburu lantas menghabisi nyawa korban.
"Dia dendam cemburu sakit hati, dia dendam cemburu sakit hati, karena dari keterangan si pelaku dia sudah merencanakan seminggu itu memang mau dibunuh. Soalnya dia udah habis habisan nih katanya. Selama lima tahun jor joran, menafkahi ngasih uang kepada korban," kata Zen dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Zen menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap korban sejatinya sudah tidak mau berhubungan dengan pelaku. Alhasil untuk membujuk rayu, Sulistyo menghubungi teman korban agar dipertemukan.
"Dia akhirnya menghubungi Fani temannya korban. Dia enggak langsung kontak dengan korban, tapi lewat si Fani," papar Zen.
Namun pertemuan korban dengan pelaku tanpa sepengetahuan Fani. Keduanya lalu pergi ke sebuah penginapan yang merupakan lokasi eksekusi dengan menggunakan angkot dari kawasan Cimanggis, Depok. Setibanya di lokasi, korban memesan kamar untuk berdua dan terjadilah hubungan intim.
Singkat cerita, Sulistyo keluar dari kamar dan mengunci pintu kamar. Namun, ketika keluar dari perumahan itu, salah satu saksi yang merupakan tukang bangunan melihat pelaku berjalan dengan kaki yang bedarah dan ditegur.
"Melihat si pelaku ini jalan buru buru kok kakinya penuh darah. 'pak Kenapa itu penuh darah' enggak menghiraukan dia (pelaku) jalan cepat. Karena jarak dari saksi ke si pelaku kurang lebih ada lima meter," ujar Zen.
Saksi yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku justru melaporkan penemuannya ke polisi. Polisi kemudian meringkus pelaku ketika hendak kabur dari TKP.
"Dia (pelaku) lagi berdiri lagi mau naik angkot, angkot di situ kan agak jarang. Jadi dia harus jalan agak jauh. Jadi kita terbantu di situ nunggu angkot lewat. Tapi dia mau kabur kemana lagi kita tanyakan, yang jelas dia mau meninggalkan TKP," kata Zen.
Awal Pertemuan Pelaku dengan Korban
Zen mengatakan, pelaku mengaku berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan dan korban merupakan single parent. Awal hubungan mereka karena sering bertemu. Sulistyo mengaku hubungannya dengan korban sebagai suami siri.
"Karena mereka sering ketemu, karena pelaku ini kan pekerjaanya tukang ojek, sering nganter," kata dia.
Hubungan itu berlanjut selama lima tahun. Pelaku kerap memberikan baju, makanan yang didapat dari mengojek. Pengakuan pelaku uang itu sejatinya untuk pulang kampung.
"Sampai dia bela-belain lima tahun itu enggak pulang ke kampungnya di Sragen. Duitnya habislah untuk menafkahi si perempuan itu," tutur Zen.
Terkini korban sudah dilakukan proses pemakaman usia sebelumnya dilakukan visum terlebih dahulu di RS Polri Kramatjati. Atas tindakan pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Sudah direncanakan seminggu sebelumnya dan sudah mempersiapkan membawa," tandasnya.
(mdk/gil)