Pembunuh Wanita Lansia di Jagakarsa Sang Suami, Motif Cemburu hingga Dipendam 5 Tahun
Polisi telah mengantongi bukti keterlibatan suami korban dalam kasus pembunuhan ini. Bukti itu antara lain baju pelaku yang dipenuhi bercak darah dan senjata tajam.
Anggota Satreskrim Polres Metro Jaksel menetapkan pria berinisial AR sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dia adalah suami dari wanita yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di sebuah rumah Jalan Kelapa Tiga, Jagakarsa, Jaksel, pada Selasa (27/7) siang.
"Pelaku yang kita duga melakukan tindak pidana tersebut adalah suami korban itu sendiri yaitu inisial AR dengan umur 66 tahun," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, Rabu (28/7).
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
Polisi telah mengantongi bukti keterlibatan suami korban dalam kasus pembunuhan ini. Bukti itu antara lain baju pelaku yang dipenuhi bercak darah dan senjata tajam.
Azis menyebut, senjata itu diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya. Di hadapan penyidik, AR telah mengakui perbuatanya.
Atas dasar itu, Azis menyampaikan, suami korban disematkan status tersangka. Ia dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Juga Pasal 40 KUHP dan Pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar dia.
Kepada penyidik, tersangka mengaku tega menghabisi nyawa istri yang berusia 60 tahun itu lantaran terbakar api cemburu. Tersangka menduga, istrinya ada main mata dengan pria lain.
"Motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu kepada istrinya karena beberapa kali terlihat mesra dengan seseorang pria," ujar dia.
Azis menerangkan, perasaan kesal itu dipendam tersangka selama hampir lima tahun. Tersangka kemudian mencari kesempatan yang pas untuk melampiaskan emosinya.
"Tersangka dan korban masih tinggal satu atap dengan anak dan mantunya. Jadi dia mencari waktu. Dia (tersangka) menunggu anaknya keluar dari rumah dan melakukan eksekusi," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, digegerkan dengan temuan jasad seorang wanita di sebuah rumah, pada Selasa (27/7) siang. Polisi menduga korban meninggal akibat dibunuh.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah menerangkan, pihaknya telah mengecek ke lokasi. Pada jasad korban ditemukan beberapa luka terutama pada bagian kepala. Polisi curiga kematian wanita itu tidak wajar.
"Mayat perempuan sudah bersimbah darah ya. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan tanda-tanda ada dugaan kekerasan yang menimpa pada korban. Kita menduga peristiwa tersebut adalah peristiwa pembunuhan," kata dia di Polres Metro Jaksel, Selasa (27/7).
Azis mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang yang diduga kuat berkaitan dengan kasus pembunuhan ini. Azis tak menyebut identitas orang tersebut, hanya saja dijelaskan bahwa dia adalah teman dekat korban.
"Kami duga sebagai pelaku. Namun sekali lagi kita butuhkan pemeriksaan lebih mendalam lagi untuk mengetahui motif maupun alat bukti yang lain," ujar dia.
Saat ini, terduga pelaku sedang diperiksa di Polres Metro Jaksel. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi telah menyita alat yang diduga dipakai oleh pelaku menghabisi nyawa korban.
"Untuk terduga pelaku sementara kita amankan. Namun, kita masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui apakah dia benar pelakunya, kemudian ditemukan ada benda yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan tersebut," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com