Pemerintah dan DPR sepakat hentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta
Proyek reklamasi diyakini dapat merusak lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Komisi IV DPR sepakat menghentikan sementara reklamasi Teluk Jakarta termasuk reklamasi pantai di wilayah Bekasi dan Tangerang. Sebab, saat ini sudah ada indikasi awal bahwa proyek tersebut merusak lingkungan.
"Indikasi awalnya sudah ada, seperti hilangnya air bersih terganggu juga ketersediaan air tidak jelas, lalu gimana, sedimentasi gimana, obyek vital disitu terganggu atau tidak. Nanti kita dalami lagi," ujar Siti di Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (18/4).
Dengan indikasi awal ini, lanjut Siti, pihaknya berhak turun tangan mengawasi proyek reklamasi Teluk Jakarta sesuai Pasal 73 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dimana, LHK dapat melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan oleh pemerintah daerah jika pemerintah menganggap terjadi pelanggaran yang serius di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Atas dasar ini, Siti mengaku akan mengeluarkan Keputusan Menteri untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Melakukan identifikasi awal dan indikasi kelemahan pemenuhan persyaratan dan mendalami dan berikan semacam sanksi adminitrasitif yang harus dilalui, apa yang ditemukan di lapangan. Permennya keluar kalau sudah selesai prosedurnya," jelas dia.
Untuk itu, dirinya meminta dokumen perencanaan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) harus segera diselesaikan jika proyek reklamasi ini hendak dilanjutkan.
"Makanya saat ini kita hentikan sementara, nanti selanjutnya bisa dibekukan, atau paling berat izinnya bisa kita cabut," ungkapnya.
Keputusan untuk menghentikan sementara reklamasi Teluk Jakarta ini pun dijadikan kesimpulan rapat antara Komisi IV dan Kementerian LHK. Selain itu, Komisi IV juga meminta dapat menyelesaikan permasalahan perambahan kawasan hutan, pembakaran hutan dan illegal logging sert menindak tegas pelakunya yang masih terjadi di beberpaa wilayah di tanah air, dan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar permasalahan dimaksud dapat segera diselesaikan.
Baca juga:
Ini langkah penyelesaian reklamasi Jakarta menurut Menteri Siti
Gara-gara reklamasi, nelayan jadi susah uang karena sulit melaut
Kasus reklamasi, Nono Sampono diperiksa KPK
Menteri LHK sarankan reklamasi Jakarta dihentikan sementara
M Taufik kembali diperiksa KPK terkait kasus suap Podomoro
Hari ini, Ahok bahas reklamasi bareng Menko Rizal dan Menteri Susi
Kemarahan nelayan ke Ahok gara-gara reklamasi Teluk Jakarta
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Siapa yang terlibat dalam pembuatan iklan RCTI di sawah? Irfan Wahid atau Ipang Wahid, sutradara berbagai iklan televisi yang juga staf ahli di Kemenko Perekonomian, menyajikan jawaban-jawaban dari pertanyaan masyarakat. Ia merupakan kru dalam pembuatan iklan-iklan tersebut.
-
Siapa yang memulai usaha peternakan di Jakarta Selatan? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.Dilansir dari akun youtube Naik Kelas, pria Betawi ini memilih usaha penggemukan atau peternakan sapi di Jalan Palem 2, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.