Pemkot Jaksel Minta Perkantoran Perketat Prokes, Pegawai Komorbid Harus WFH
Ia meminta agar ketentuan 25 persen atau 50 persen kehadiran karyawan harus ditegakkan. Kemudian, lanjut dia, melalui Satgas di kantor masing-masing perlu melakukan pengaturan apabila karyawan memiliki penyakit penyerta (komorbid), maka perlu diarahkan bekerja dari rumah (WFH).
Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta manajemen perkantoran melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 masing-masing untuk memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk pengaturan jumlah kehadiran karyawan di kantor.
"Pengaturan tidak mesti harus pemerintah yang atur tapi dari internal mereka," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji di Jakarta Selatan, Selasa (27/4).
-
Bagaimana proses tes kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta? Adapun untuk tahapan tes kesehatan yang dijalani bakal cagub dan cawagub berlangsung sekitar 11 jam 20 menit, diawali USG Alcdomen, Nontgen Toone, pemeriksaan Lab dan Narkotika, penyakit dalam, Bedah Bedah Umum, Bedah Urologi, Bedah Ortepedi.Pemeriksaan Paru spirometri, THT-KL, MRI Brain Non Kontras, Neurologi Nerve Conduction Velocity, Pemeriksaan Mata, Jantung, Pembuluh Darah, dan diakhiri pemeriksaan gigi serta mulut.
-
Apa tujuan utama dari tes kesehatan yang dilakukan kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta? “Ini bukan sehat atau tidak sehat ya, tapi mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur selama 5 tahun ke depan,” jelasnya.
-
Kapan hasil tes kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta akan diumumkan? “Kami tadi sepakat dalam rapat sebelumnya juga bahwa kita akan terima hasilnya (dari RSUD Tarakan) di tanggal 2 September pukul 15.00 di kantor KPU DKI Jakarta,” kata Komisioner KPUD Jakarta, Dody Wijaya dikutip Sabtu (31/8).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
Ia meminta agar ketentuan 25 persen atau 50 persen kehadiran karyawan harus ditegakkan. Kemudian, lanjut dia, melalui Satgas di kantor masing-masing perlu melakukan pengaturan apabila karyawan memiliki penyakit penyerta (komorbid), maka perlu diarahkan bekerja dari rumah (WFH).
Begitu juga karyawan yang selama ini menggunakan kendaraan umum, lanjut dia, lebih baik WFH. Di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan, ujar dia, pengaturan kehadiran di kantor saat ini 50 persen, dan pegawai yang komorbid diarahkan WFH.
Satuan Tugas Covid-19, yang terdiri dari sejumlah instansi juga akan meningkatkan pengawasan di perkantoran untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
Meski begitu, ia menyakini peningkatan kasus positif Covid-19 di perkantoran masih perlu diteliti pemicunya karena berkaitan dengan mobilitas karyawan tersebut, mulai dari perjalanan, lingkungan rumah hingga RT/RW.
"Nanti kami buat list datanya dulu, klaster mana laporannya tinggi karena belum tentu penyebab dari kantor misal dari rumah, perjalanan, RW merah itu banyak aspek pendukung yang harus dimonitor," katanya.
Ia juga memperkirakan euforia vaksinasi yang berjalan saat ini juga mendorong para karyawan perkantoran abai dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Itu disikapi oleh sebagian orang yang tidak tahu, merasa sudah kebal, sudah aman dari pengaruh Covid-19, mesti tetap pakai masker, protokol kesehatan harus digunakan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun instagramnya @dkijakarta menyebut penularan Covid-19 meningkat di perkantoran yang karyawan atau pegawainya sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," tulis Pemprov DKI, Minggu (25/4).
Klaster perkantoran disebut mengalami peningkatan dalam seminggu terakhir.
Pemprov DKI mencatat pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.
Sedangkan pada 12-18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.
(mdk/eko)