Pemprov DKI Akan Rumuskan Sanksi Untuk ASN yang Tak Ikuti Lelang Jabatan
Riza mengatakan, setiap ASN memang memiliki hak untuk mengikuti ataupun tidak seleksi yang diselenggarakan. Namun, katanya, sangat disayangkan bila sejumlah ASN memenuhi persyaratan tetapi memilih tidak ikut mendaftarkan diri.
Ratusan aparatur sipil negara (ASN) tidak mengikuti lelang jabatan. Tindakan mereka membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, geram.
Saat ini, Pemprov DKI sedang berpikir membuka kemungkinan untuk memberikan sanksi kepada ASN yang tidak mengikuti lelang jabatan meskipun memenuhi persyaratan. Sebab sedianya, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, seleksi jabatan merupakan bentuk pencarian sosok ASN terbaik di lingkungan Pemprov DKI.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa PKS mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024? “Dengan kolaborasi yang baik antara partai pengusung dan relawan Anies, insya Allah kita bisa memenangkan Anies di Pilpres 2024 nanti,” harap Syaikhu.
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
"Sejauh ini memang belum ada aturan dan ketentuan terkait sanksi. Ke depan sedang kami rumuskan, kira-kira sanksi apa yang dimungkinkan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (18/5).
Riza mengatakan, setiap ASN memang memiliki hak untuk mengikuti ataupun tidak seleksi yang diselenggarakan. Namun, katanya, sangat disayangkan bila sejumlah ASN memenuhi persyaratan tetapi memilih tidak ikut mendaftarkan diri.
"Tidak ikut alasannya apa, harus menyampaikan jangan membiarkan. Kalau tidak ikut umpamanya tidak sehat, umur sudah mau pensiun atau faktor tidak ingin menjadi pejabat karena tidak merasa memiliki kompetensi di bidang tersebut," ucap dia.
Selain itu, Riza menambahkan, dengan adanya seleksi jabatan dapat mengukur kemampuan para ASN tersebut.
"Apabila ada kelebihan positif kami bisa tingkatkan, dan apabila ada yang kurang kami bisa perbaiki. Itu bagian kepentingan pribadi-pribadi yang ikut lelang jabatan," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyebut ada yang keanehan di balik tidak bersedianya ratusan aparatur sipil negara (ASN) DKI menduduki jabatan eselon II.
Ia menilai keenganan para ASN itu membuktikan ada yang salah di birokrasi dan regenerasi.
"Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI Jakarta. Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini ada apa," ujarnya pada wartawan, Selasa (11/5)
Pras meminta Pemprov DKI Jakarta introspeksi dan meninjau ulang pelaksanaan birokrasi dan regenerasi yang telah berlangsung. Ia menyebut upaya tersebut penting dan mendesak dilakukan demi pemulihan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Jakarta yang masih dilanda pandemi Covid-19.
"Introspeksi diri itu penting. Sejak lama saya sudah ingatkan yang baik teruskan dan lanjutkan untuk lebih baik lagi, jangan yang sudah baik diacak-acak," tegasnya.
Adapun sebanyak 239 pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang tidak mau ikut dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II. Hal tersebut terungkap setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan “menjemur” para ASN Pemprov DKI di lapangan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kejanggalan Ratusan PNS DKI Tolak Ikut Tes Kenaikan Jabatan
PDIP Duga TGUPP Anies Penyebab 239 ASN DKI Tolak Naik Jabatan
BKD Jakarta Pertimbangkan Beri Sanksi ASN Malas Daftar Lelang Jabatan
Penjelasan BKD DKI Terkait 239 ASN Malas Daftar Seleksi Kenaikan Jabatan
Respons Wagub DKI saat Ratusan ASN Malas Daftar Seleksi Naik Jabatan