Pemprov DKI alokasikan Rp 17 triliun dana pendidikan tahun 2017
Anggaran pendidikan mendapat alokasi 27 persen dari total APBD DKI 2017. Disusul anggaran kesehatan sebesar 13 persen. Anggaran kebersihan dan transportasi juga mendapat prioritas.
Dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan sebagian besar dana untuk sektor pendidikan. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyebutkan, bidang pendidikan mendapatkan jatah Rp 17 triliun atau 27 persen dari total keseluruhan APBD DKI 2017 sebesar Rp 70,19 triliun.
Alokasi ini sudah memenuhi ketentuan 20 persen APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Selain itu, anggaran besar juga dialokasikan untuk sektor kesehatan. Pemprov DKI mengalokasikan anggaran kesehatan jauh di atas target nasional.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Untuk bangun Jakarta baru, bidang kesehatan dapat 13 persen padahal target nasional hanya 10 persen," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (03/01).
Selain pendidikan dan kesehatan, bidang lainnya seperti kebersihan dan transportasi juga akan mendapatkan perhatian khusus. "Yang lain pembangunan infrastruktur untuk 3 hal, transportasi, keberhasilan, dan pengendalian banjir," tandasnya
Sementara itu, anggaran yang dicoret oleh Kemendagri akan masuk ke dalam anggaran biaya terduga. Anggaran tersebut sebesar Rp 312 milliar.
(mdk/noe)