Pemprov DKI bantah beri PMP kepada lima BUMD
Anggaran PMP yang muncul dalam evaluasi sebenarnya hanya lampiran dan tidak diusulkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memasukkan anggaran penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menemukan hal tersebut dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam RAPBD DKI Jakarta 2015.
Kepala Bidang BUMD, Badan Penanaman Modal Pemerintah (BPMP) DKI Jakarta Riyadi menjelaskan, anggaran PMP yang muncul dalam evaluasi sebenarnya hanya lampiran dan tidak diusulkan. Lima BUMD tersebut adalah PD Dharma Jaya, PT Ratax Armada, PT Cemani Kota, PT Graha Sahari Surya Jaya dan PT RS Haji Jakarta.
"Jadi Kemendagri meminta lampiran penerima PMP sampai tahun 2013, makanya dicantumkan semua, termasuk yang lima BUMD itu," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/3).
Dia menambahkan, dalam draf RAPBD DKI 2015, lima BUMD tersebut tidak dimasukan sebagai penerima PMP. Karena Pemprov DKI Jakarta hanya memberikannya kepada PT Mass Rapid Transit (MRT) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
"Di APBD 2015 tidak ada lima BUMD itu sebagai penerima PMP. Yang dimasukan hanya PT MRT dan PT Transjakarta," terangnya.
Riyadi mengungkapkan, lima BUMD tersebut dianggap kurang produktif dan tak menghasilkan laba. Bahkan, saham PT Ratax Armada rencananya akan dijual sebesar 27 persen.
"Pemprov DKI sudah menawarkan ke mana-mana, jadi tidak mungkin kita kasih PMP ke BUMD yang akan dijual," ujarnya.