Pemprov DKI Bebaskan Pajak BBNKB Untuk Pemilik Kendaraan Listrik
Anies telah mengeluarkan payung hukum untuk kebijakan insentif itu, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak BBNKB atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi insentif berupa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi pemilik kendaraan bertenaga listrik. Kebijakan yang mulai berlaku 2020 itu diklaim sebagai daerah pertama yang menerapkannya.
"Pemprov DKI menjadi pemerintah provinsi pertama yang mengeluarkan peraturan pembebasan Pajak BBNKB terhitung mulai tahun 2020," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/1).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
Anies telah mengeluarkan payung hukum untuk kebijakan insentif itu, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak BBNKB atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan pribadi saja, tapi juga transportasi umum.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, kendaraan bermotor berbasis baterai adalah kendaraan yang digerakan dengan motor listrik yang mendapat pasokan sumber daya listrik dari luar dengan cara diisi ulang.
Namun kebijakan ini, Anies mengungkapkan, tidak berlaku untuk jenis kendaraan hybrid (setengah bensin dan setengah tenaga listrik) atau semi listrik.
"Hanya kendaraan bermotor yang 100 persen menggunakan baterai berbasis listrik yang mendapatkan insentif," ujarnya.
Sejak awal tahun 2020, menurutnya, kegiatan jual-beli, tukar-menukar dan warisan kendaraan motor berbasis listrik baik roda empat maupun roda dua diberikan pembebasan BBNKB. Kebijakan ini akan diberikan secara otomatis dalam sistem pemungutan pajak dari di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
"Jadi bagi seluruh warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan insentif pajak ini, dapat mengunjungi di kantor-kantor unit pelayanan pemungutan pajak kendaraan bermotor atau kantor Samsat yang ada di lima wilayah administrasi DKI Jakarta," jelasnya.
Anies menambahkan, kebijakan ini adalah tindak lanjut dari tujuh inisiatif yang ada di Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
"Pergub tentang pembebasan BBNKB ini mulai berlaku mulai 15 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember tahun 2024 atau berlaku selama 5 tahun nanti akan di'review' (dikaji ulang)," tutupnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com