Pemprov DKI siapkan Rp 9 miliar untuk kenaikan tunjangan DPRD
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kenaikan tunjungan DPRD DKI Jakarta. Kenaikan tunjangan itu untuk meningkatkan kinerja pimpinan dan anggota DPRD.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kenaikan tunjungan DPRD DKI Jakarta. Kenaikan tunjangan itu untuk meningkatkan kinerja pimpinan dan anggota DPRD.
"Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan yang diberikan kepada DPRD tersebut, akan dialokasikan anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 melalui DPA SKPD terkait, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan penganggaran program-program strategis daerah berskala Nasional yang telah terjadwal waktu penyelesaiannya," katanya saat rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/7).
Melalui pemberlakuan Raperda ini, Djarot berharap kenaikan tunjangan tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pada akhirnya semakin cepat menyelesaikan masalah-masalah perkotaan melalui aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh warga Kota Jakarta.
Sementara itu Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov sudah menyiapkan dana sekitar Rp 9 miliar untuk kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta. Nantinya anggaran ini akan dimasukkan dalam rancangan APBD Perubahan (APBD-P) 2017.
"Dari PP 18 keuangan dewan itu untuk perubahan ini kita butuh Rp 9 miliar. Nah 2018 butuhnya Rp 34 miliar itu aja," jelasnya.
Lanjutnya terdapat kenaikan Rp 1,6 triliun untuk APBD-P 2017, yang sebelumnya Rp 70,1 triliun menjadi Rp 71,7 triliun.
"Jadi untuk perubahan 2017 itu sekitar Rp 71,7 triliun ya yang lalu Rp 70,1 triliun jadi ada kenaikan Rp 1,6 triliun," pungkasnya.