Pemprov DKI Temukan Kantor di Jaksel Tetap Buka Meski Pegawai Positif Covid-19
"Kami menemukan laporan ada yang positif, terus kantor itu harus menghentikan kegiatannya," katanya.
Sejumlah perkantoran di Jakarta Selatan kedapatan melakukan pelanggaran kategori ringan hingga berat saat dilakukan razia penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Razia dilakukan secara rutin tiap harinya, perusahaan yang tidak menjalankan prokes, kami temukan pelanggaran ringan dan berat," kata Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat di Jakarta, Kamis.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
Menurut dia, pelanggaran ringan itu di antaranya pekerja tidak menggunakan masker, sabun dan sanitasi tangan habis. Pelanggaran itu termasuk pengabaian terhadap prokes.
Sedangkan kategori pelanggaran berat, kata dia, memperkerjakan pekerja tidak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, tidak sesuai kapasitas, hingga tidak menghentikan kegiatan ketika ditemukan kasus positif.
"Kami menemukan laporan ada yang positif, terus kantor itu harus menghentikan kegiatannya," katanya.
Namun, ia tidak menyebutkan berapa jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, baik yang kategori ringan dan berat.
Meski begitu, perusahaan yang disasar dalam razia adalah perusahaan yang memiliki banyak karyawan dan pengaduan dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menuturkan ada kecamatan yang merupakan kawasan perkantoran di antaranya di Setiabudi, Kebayoran Baru, Tebet dan Mampang.
"Yang jelas pengawasan terus dilakukan terhadap perkantoran secara rutin baik tingkat kota dan kecamatan. Hingga saat ini kita masih terus bersama-sama sudin terkait meninjau, merazia bahkan menutup sementara kepada pelanggar prokes COVID-19," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui akun instagram resminya menyebutkan kasus COVID di klaster perkantoran disebut mengalami peningkatan dalam seminggu terakhir. Pemprov DKI mencatat pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran.
Baca juga:
Sebaran Kasus Covid-19 Per 29 April 2021
Total Kasus Positif Covid-19 di India Tembus 18 Juta
Data Terbaru Penerima Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Per 29 April 2021
2 Pasien Positif Covid-19 Bersalin di RSUD Belitung, Ibu dan Bayi Selamat
Pemkot Bekasi Larang Kegiatan Open House saat Lebaran