Pengelola PIM Ralat Pernyataan, Surat Vaksinasi Hanya Wajib Ditunjukkan Pegawai Toko
Dihubungi secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan sampai dengan saat ini operasional mal masih didominasi hanya karyawan yang bertugas pada sektor essensial.
Beredar di media sosial yang memotret selebaran pengumuman pada dinding kaca pusat perbelanjaan, berisikan per 3 Agustus bagi pengunjung yang akan masuk ke Pondok Indah Mal wajib membawa dan menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19.
"Dear anak mal, segeralah kalian vaksin," tulis caption pada foto tersebut.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Menanggapi foto tersebut, pihak pengelola Pondok Indah mal (PIM) Jakarta Selatan meluruskan bahwa sampai operasional mal masih ditutup dan beroprasi secara terbatas sesuai aturan yang berlaku selama PPKM Level 4 di Jakarta yang diperpanjang hingga 9 Agustus.
"Jadi mohon maaf apabila ada salah persepsi kebanyakan orang, kami sudah lakukan revisi untuk penulisannya agar tidak terjadi missleading," ujar Managemen PIM saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/8).
Adapun untuk aktivitas di PIM sendiri, pihak pengelola membenarkan aturan syarat vaksinasi tersebut hanya ditunjukan kepada para pegawai tenant, vendor maupun kontraktor pada sektor essensial. Sebagaimana pegawai toko farmasi, supermarket, perbankan, dan restoran yang hanya menyediakan delivery.
"Betul pak, tapi mohon maaf untuk saat ini kami baru mewajibkan untuk karyawan tenant saja," ujarnya.
"Jadi PIM ini masih belum buka, malnya masih tutup cuman tenant-nya yang dibolehkan pemerintah saja yang dibuka," tambahnya.
Sedangkan untuk para pengunjung maupun pelanggan mal sampai dengan saat ini pihak pengelola PIM belum memberlakukan syarat sertifikat vaksinasi. Sejalan dengan menunggu ketentuan update informasi selanjutnya dari pemerintah.
"Untuk customer akan menunggu informasi lebih lanjut," katanya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan sampai dengan saat ini operasional mal masih didominasi hanya karyawan yang bertugas pada sektor essensial.
"Sementara ini lebih banyak diberlakukan untuk para pekerja di Pusat Perbelanjaan dikarenakan Pusat Perbelanjaan masih ditutup ataupun beroperasional secara terbatas," ujar Alphonzus.
"Sampai dengan saat ini Pusat Perbelanjaan yang berada di wilayah level 4 masih tidak diperbolehkan untuk beroperasional," lanjutnya.
Dia pun mengatakan kebijakan syarat vaksinasi pun saat ini sudah diterapkan pada seluruh pengelola pusat perbelanjaan yang ada di Indonesia. Hal itu sebagai usaha mendukung percepatan vaksinasi pemerintah.
"Wacana tersebut dapat mendorong percepatan vaksinasi yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity sehingga Indonesia segera dapat juga keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun," imbuhnya.
Namun demikian terkait adanya syarat vaksinasi bagi pengungjung maupun karyawan pusat perbelanjaan, Alphonzus meminta kepada pemerintah agar segera memastikan ketersediaan vaksinasi di luar kota-kota besar termasuk aturan keaslian seetifikat vaksin sebagai rujukan.
"Ketersediaan dan kemudahan vaksinasi bagi semua masyarakat terutama yang berada di luar kota-kota besar. Pemerintah juga harus memastikan e-certificate vaksin dapat benar-benar berjalan baik dan lancar agar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan," katanya.
Berita ini sekaligus meralat sebelumnya tayang karena ada perubahan pernyataan dari pihak pengelola Pondok Indah Mal (PIM).
Baca juga:
Pengelola Benarkan Karyawan & Pengunjung PIM Wajib Tunjukkan Surat Vaksin Covid-19
Strategi Pemerintah Genjot Minat Masyarakat Ikut Vaksinasi Covid-19
Satgas Terus Gencarkan Sosilisasi Masif dan Konsisten Agar Masyarakat Mau Divaksinasi
Ganjar Minta Pemerintah Pusat Gunakan Data Real Time Vaksinasi
Stok Vaksin Covid-19 Menipis, Pemkab Sleman Minta Tambahan Pasokan
Anies: Pengelola Usaha Kena Sanksi Jika Izinkan Masuk Warga Belum Divaksin