Pengeroyok anggota Polri di Cakung ditangkap, pelaku sopir dan kenek
Terkait benda apa yang dilemparkan pelaku ke mobil korban hingga terjadi keributan berujung pengeroyokan, Yoyon tak menjelaskan secara detil. "Ya barang yang enggak seharusnya dilempar ke mobil orang, barangnya itu ya tidak merusak kendaraan lah."
Tiga pemuda yang mengeroyok Briptu Arif Fadil (26) di Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Timur, ditangkap. Mereka adalah Satria Diguna, Indra Akbar dan Ilham Vebrian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra, mengatakan, ketiganya berrofesi berbeda ada yang sopir ada pula kernet.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Itu sopir truk, kenek, dan temannya. Jadi nggak ada itu (oknum)," kata Yoyon saat dihubungi merdeka.com, Jumat (31/8).
Terkait benda apa yang dilemparkan pelaku ke mobil korban, Yoyon tak menjelaskan secara detil. Dia juga pastikan tiga pelaku tidak dalam pengaruh obat-obat terlarang.
"Enggak, udah kita tes urine hasilnya negatif," ujarnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan.
"Ya barang yang enggak seharusnya dilempar ke mobil orang, barangnya itu ya tidak merusak kendaraan lah. Sudah ditangkap dan ditahan kena pasal 170 pengeroyokan, karena mereka enggak terima, malah di keroyok," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polri bernama Arif Fadil (26) menjadi korban pengeroyokan. Arif dianiaya oleh tiga orang pelaku yaitu Satria Diguna, Indra Akbar dan Ilham Vebrian di Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Timur pada Rabu (29/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, awalnya korban sedang mengendarai mobilnya di jalan tersebut, mobilnya dilempar sesuatu dari mobil pelaku.
"Saat korban mengendarai mobil, tiba-tiba dilempar sebuah barang dari mobil yang dikendarai pelaku yang mengenai mobil korban. Kemudian korban menghentikan pelaku," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/8/).
Argo melanjutkan, saat korban menghentikan mobil pelaku, ketiga pelaku langsung turun dari mobilnya dengan salah satu pelakunya membawa sebilah besi. Saat itu, terjadi adu mulut antara ketiga pelaku dan korban.
"Selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan secara bersama-Sama terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong," kata Argo.
Baca juga:
Anggota Satpol PP di Samarinda ditikam badik preman mabuk
Bermula dari mobil dilempari benda, polisi ini malah babak belur dikeroyok 3 pemuda
Penghuni Apartemen Kalibata City dianiaya suami pakai gagang sapu, pisau & pulpen
Gara-gara nyanyi 'Bento', pelajar SMA di Palembang dianiaya tetangga
Tak pedulikan larangan ke sekolah, anak dan ibunya dibacok ayah tiri
Anggota TNI babak beluk dihajar mantan suami istrinya
Cemburu pacarnya dibonceng, Dayat bacok kepala teman pakai celurit