Penjelasan Anies Soal Aturan STRP Bagi Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal
Karenanya, Anies memandang perlu membangun sistem registrasi bagi pekerja sektor esensial dan kritikal. Pekerja dua sektor ini, lanjut Anies bisa melakukan registrasi untuk bisa berkegiatan di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan registrasi pekerja sektor esensial dan kritikal. Hal ini sebagai upaya penguatan kebijakan PPKM darurat.
Anies mengakui, pantauan pagi ini masih terjadi kepadatan, terutama di jalan yang menjadi pintu masuk ke ibu kota. "Tadi pagi kita menyaksikan bahwa jalan- masuk di jakarta mengalami kepadatan luar biasa," kata dia, Senin (5/7).
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
Karenanya, Anies memandang perlu membangun sistem registrasi bagi pekerja sektor esensial dan kritikal. Pekerja dua sektor ini, lanjut Anies bisa melakukan registrasi untuk bisa berkegiatan di Jakarta.
"Mereka nanti mendapatkan tanda, STRP. Kemudian ini yang menjadi alat bukti untuk bisa berkegiatan di jakarta," ungkap dia.
Sistem registrasi tersebut sudah mulai dijalankan hari ini. Namun masih tahap uji coba. Dalam proses registrasi terjadi gangguan teknis. Lantaran terlalu banyak orang yang melakukan registrasi.
"Sistem tadi pagi sampai siang mengalami hang sampai sore. Karena kapasitas untuk menampung aplikasi 1 juta pendaftar bersamaan. Hari ini yang masuk (mendaftar) 17 juta (pendaftar). Kalau 17 juta, itu artinya banyak orang yang sesungguhnya bukan sektor esensial dan kritikal ikut daftar," terang dia.
Pemprov DKI mengimbau agar hanya pekerja sektor esensial dan kritikal saja yang perlu dan bisa mengajukan registrasi.
"Kami juga minta pada ASN untuk tidak mengurus tanda registrasi. Perlu bawa bukti tanda kepegawaian. Cukup itu tanpa harus registrasi. Karena memang pemerintahan bisa kegiatan sebagai bagian yang dikecualikan," tukasnya.
Untuk mengatasi banyaknya pendaftar, Pemprov hanya mengizinkan proses registrasi dilakukan oleh perusahaan. Dengan begitu registrasi tidak lagi dilakukan orang pertama orang.
"Dari situ nanti akan dikeluarkan STRP. Prosesnya maksimal 5 jam sejak data dimasukan. Dengan begitu bisa kerja dengan efisien. Yang registrasi bukan pribadi, tapi perusahaan tempat kerja memasukan daftar pegawainya di situ nanti proses verifikasi," ujar dia.
(mdk/eko)