Penjelasan DKI Soal Tarif Kremasi Pasien Covid-19 Capai Rp45 Juta
Dalam tulisannya disebutkan bahwa ada seorang petugas yang dari Dinas Pemakaman menghampirinya pada Senin, 12 Juli 2021.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati angkat bicara mengenai adanya keluhan warga terkait biaya pake kremasi pasien Covid-19 yang sangat tinggi.
Kata dia, petugas Palang Hitam Distamhut hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta di luar kota Jakarta.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
"Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," kata Suzi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).
Suzi menyatakan bahwa jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga. Menurut dia, petugas hanya menginformasikan krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19.
Karena hal itu, Suzi meminta agar Yayasan Kremasi dapat bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Itu guna mencegah adanya calo dan adanya penambahan korban.
"Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah oknum yang mengaku dari Distamhut, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," papar dia.
Sebelumnya, keluhan terkait mahalnya kartel kremasi sempat ditulis oleh seorang warga Jakarta Barat, Martin. Dalam tulisannya disebutkan bahwa ada seorang petugas yang dari Dinas Pemakaman menghampirinya pada Senin, 12 Juli 2021.
Saat itu, ibunya Martin meninggal dunia di sebuah Rumah Sakit (RS) di Jakarta. Oknum petugas tersebut menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium. Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta.
Menurut dia, proses kremasi kakaknya yang meninggal pekan lalu tidak mencapai Rp 10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp 24 juta per orang.
"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin.
Dia lalu menghubungi pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Oknum tersebut menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp 45 juta. Bahkan jasa kremasi lainnya ada yang menetapkan tarif Rp 45-55 juta per jenazah Covid-19.
Karena pihak RS minta agar jenazah untuk segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi yang di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.
"Besok paginya pukul 09.30 WIB kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak pukul 07.00 WIB, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," ucap dia.
Martin pun sempat mengobrol dengan pengurus kremasi di lokasi dan disebutkan tarifnya hanya Rp 2,5 juta. Sedangkan karena berdasarkan protokol kesehatan ada penambahan biaya lainnya.
"Sehingga diperlukan APD, penyemprotan dll sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah," jelas dia.
Baca juga:
Gubernur Jatim Khofifah Siapkan Depo Isi Ulang Oksigen Gratis Wilayah Malang Raya
Survei LSI: Kepercayaan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Tangani Pandemi Tergerus
IAKMI Soal Permohonan Maaf Luhut: Refleksi dari Situasi yang Kian Mengkhawatirkan
Tips Sembuhkan Anosmia Penderita Covid-19 ala Dokter Tirta
Permintaan Maaf Menko Luhut Sekaligus Pengakuan Covid-19 di RI Belum Terkendali
Pemerintah Kerja Keras Meski Kemampuan Indonesia Pulih dari Covid-19 di Papan Bawah