Penjual miras oplosan langganan para kuli hingga anak punk dibekuk
Pelaku membuat miras oplosan dengan bahan alkohol 50 persen, air mineral, minuman bersoda dan sirup rasa jeruk.
Petugas dari Polsek Pesanggrahan dua orang penjual miras oplosan. Kedua orang yang diamankan tersebut adalah Syafril Mansoer (57) dan Jhon Sudarman (47).
"Diamankan juga 21 botol miras oplosan dengan rincian 15 botol masih terisi miras oplosan dan 6 botol yang sudah terjual, 3 (tiga) dus Extra, 1 (satu) jeriken kosong dan corong," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto, Minggu (22/5).
Menurut Kapolsek, para kedua pelaku membuat miras oplosan dengan bahan alkohol 50 persen, air mineral, minuman bersoda dan sirup rasa jeruk. Miras oplosan itu dijual seharga Rp 20 ribu per kantong plastik.
"Harga perkantong plastik dijual seharga Rp 20.000 dengan sasaran konsumen kuli bangunan, anak parkiran, anak punk jalanan dan sopir angkot," ujar Kapolsek.
Polisi kini sudah menyita barang bukti miras oplosan tersebut. Dari keterangan keduanya, mereka sudah 6 bulan menjual miras oplosan tersebut.