PKS Harap Penentuan Wagub DKI Selesai dalam Sekali Rapat Paripurna
"Gerindra 15 (anggota), PKS 11 sudah ada 26, itu separuh dari kuorum kan," kata Suhaimi.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengharapkan agar anggota Fraksi Gerindra hadir semua ketika rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur pengganti Sandiaga Uno. Mengingat kedua partai pengusung telah menyepakati dua nama yang terpilih.
Dia juga menginginkan pemilihan Wagub dapat selesai dalam sekali rapat paripurna.
-
Kapan GKI Purbalingga didirikan? “Baru Januari kemarin saya ditasbihkan di sini,” kata Pendeta Andya. Pendeta Andya mengatakan, pada 5 Mei 2024 kemarin, gereja itu sudah berusia 81 tahun.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
-
Mengapa PKS unggul di DKI Jakarta dalam Pemilu 2024? Tercatat PKS unggul dengan perolehan 1.012.028 suara.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Gerindra 15 (anggota), PKS 11 sudah ada 26, itu separuh dari kuorum kan. Tinggal kita mengajak teman-teman lainnya demi kepentingan DKI berikan pelayanan, maka kita harap paripurna sekali jadi," kata Suhaimi di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/7).
Sedangkan, Ketua Fraksi Geridra Abdul Ghoni meminta agar Fraksi PKS dapat merangkul semua anggota agar ketika pemilihan Wagub dapat memenuhi kuorum.
"Iya PKS harus juga melakukan pada teman-teman supaya bisa kourum," ucapnya.
Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKS telah mengirimkan dua nama ke DPRD DKI Jakarta untuk pengganti Sandiaga Uno. Keduanya yakni, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Saat ini di DPRD masih proses penyusuan tata tertib pemilihan wakil gubernur oleh Pansus.
Sedangkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan dalam rapat paripurna pemilihan wakil kepala daerah yang tidak memenuhi kuorum dapat dilakukan penundaan sampai dua kali.
Dia menyebut hal tersebut berdasarkan Pasal 97 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
"Dalam hal rapat paripurna tidak memenuhi kuorum sebagaimana amanat Pasal 97 ayat (1) huruf c maka dapat dilakukan penundaan sampai dua kali," kata Tjahjo dalam keterangan pers, Minggu (7/7/2019).
Akan tetapi, kata dia, bila setelah dua kali penundaan belum kuorum maka pengembalian keputusan diserahkan ke pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk musyawarah mufakat.
"Atau dengan mekanisme suara terbanyak memilih salah satu dari dua calon wakil kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 97 ayat (7), (8), (9) PP Nomor 12 Tahun 2018," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Baca juga:
Anies Siap Bekerja dengan Wagub dari PKS
Mendagri Tegaskan DPRD Tak Bisa Tolak Calon Wagub DKI dari Partai Pengusung
PSI Siap Fasilitasi Debat Cawagub DKI Jakarta
PSI Nilai Proses Pemilihan Wagub DKI Jakarta Tidak Transparan
Tarik Ulur Kursi Cawagub DKI Jakarta, Sampai Muncul Nama Adhyaksa Dault