Polda Metro: 286 Wanita Jadi Korban Perdagangan Orang dalam Dua Bulan
Polda Metro Jaya menangkap 15 orang pelaku perdagangan orang sepanjang 2021. Korbannya sebanyak 286 wanita. Ironisnya 91 korban di antaranya masih di bawah umur. Para tersangka ini berperan sebagai germo.
Polda Metro Jaya menangkap 15 orang pelaku perdagangan orang sepanjang 2021. Korbannya sebanyak 286 wanita. Ironisnya 91 korban di antaranya masih di bawah umur. Para tersangka ini berperan sebagai germo.
"Anak kecil saja anak di bawah umur ada 91 orang kemudian ada 195 orang dewasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, Kamis (25/2).
-
Siapa yang sering mengalami peradangan prostat? Pada pria dengan rentang usia 30–40 tahun, masalah umum yang sering dihadapi terkait dengan prostat adalah prostatitis, yang merupakan kondisi peradangan pada prostat.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Kapan kerangka manusia raksasa ditemukan? Apa yang disebut "Raksasa Julcuy" ditemukan pada awal 2019 oleh ahli geologi Theofilos Toulkeridis dan arkeolog Florencio Delgado di dekat desa Julcuy di Provinsi Manabí, Ekuador.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
Modusnya, 15 tersangka lebih dulu berkenalan dengan para korbannya melalui media sosial. Kemudian diajak bertemu di suatu tempat. Setelah diajak berkenalan, korban diajak berpacaran.
Setelah terpedaya dengan rayuan dari para tersangka, biasanya para korban diajak untuk menginap di sebuah tempat. Setelah itu, para pelaku menawarkan korbanya kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat.
"Kemudian ditawarkan dengan fee atau harga sekitar Rp300 ribu atau setelah menginap satu hotel maupun dalam satu penginapan khusus. Dengan bayaran dari Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu dengan penawaran melalui media sosial atau aplikasi," jelasanya.
Dengan tarif yang telah ditentukan tersebut, para korban ini bisa melayani dua sampai tiga kali laki-laki dalam sehari. Uang tersebut dipergunakan untuk membayar sewa tempat dan kebutuhan harian. Sementara para tersangka yang menawarkan mendapatkan imbalan sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.
"Karena para pelaku ini sudah termasuk bejat dengan mencari satu keuntungan untuk pribadinya, tapi yang dikorbankan anak-anak di bawah umur generasi muda kita, untuk masa depan kita," tegasnya.
"Dengan faktor ekonomi alasan semuanya, ini baru 2021, kami akan mendalami terus apakah kemungkinan masih ada laporan polisi tahun-tahun sebelumnya. Karena ini mulai 2021 baru berjalan Januari sampai 23 Februari kemarin, di tahun 2021 saja sudah ada 286 korban dari pelaku 15 orang ini," tambahnya.
Atas perbuatanya, para pelaku akan dipersangkakan dengan pasal Pasal 88 Jo 76 I UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta, kemudian Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Baca juga:
Polisi Bongkar Perdagangan Bayi di Medan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Pelaku Mengaku Tawarkan Seharga Rp28 Juta
Remaja 13 Tahun Korban Prostitusi Online, Sekali Kencan Dipasang Tarif Rp500.000
Jaksa Tangkap Terpidana Perkara Perdagangan Orang di Medan
Ibu di Medan Jual Putri Kandung ke Pria Hidung Belang, Duit Rp350.000 Disita Polisi
Ditangkap di Lobi Hotel, Ibu Ini Tega Jual Anaknya ke Pria Seharga Rp350 Ribu