Polisi buru sindikat narkoba dibalik kokain milik Restu Sinaga
Penyidik tengah mempertimbangkan permintaan pengacara Restu terkait rehabilitasi untuk kliennya.
Kasus narkoba yang menjerat aktor Restu Sinaga kini masih diproses penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik meyakini jika sejumlah barang haram yang ditemukan di rumah Restu kawasan Cipete, Jakarta Selatan itu berasal dari sindikat narkoba.
"Cuma narkoba ini pasti ada jaringannya, kita lihat nanti perkembangannya bagaimana kami masih mengejar DPO nya," ujar Kasat Narkoba Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/6).
Penyidik, lanjut Vivick, masih berpegang terhadap keyakinan bahwa Restu hanya sebatas pengguna. Sayangnya, ia enggan menjelaskan terkait bandar besar di balik temuan kokain di rumah Restu.
"Dia hanya bekas pakai saja. Dari temennya (kokainnya) yang masih DPO, jadi belum tahu ada jaringn apa nggaknya belum sampai ke sana," tuturnya.
Sememtara itu, saat ini penyidik tengah mempertimbangkan permintaan pengacara Restu terkait rehabilitasi untuk kliennya tersebut.
"Itu masih pengajuan dari lawyernya kok," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap artis Restu Sinaga di kediamannya, Jalan Opelita 12, RT 08/02 Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Saat itu tersangka masih baru bangun tidur saat petugas melakukan penggerebekan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade mengatakan, polisi melakukan pengamanan langsung terhadap pria berusia 41 tahun tersebut karena menemukan narkotika di kamar tersangka. Barang haram tersebut disimpan di salah satu laci.
"Kedapatan kokain 10 gram, ganja ada, dumolit 17 butir, ada happy five 26, sisa pakai kokain dan juga ada alat digunakan. Saat ini sedang kita sidik," katanya di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).