Polisi Cari Dua Bos Besar Penyuplai Sabu ke Nunung dan Suami
Polisi masih mencari dua bos besar dalam kasus narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Jan July Sambiran, yakni berinisial A dan Zul.
Polisi masih mencari dua bos besar dalam kasus narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Jan July Sambiran, yakni berinisial A dan Zul. Diketahui tersangka K alias Kumis mendapat sabu dari dua orang tersebut yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ditangkap, tersangka K sempat melarikan diri dengan membawa 300 gram sabu yang sebelumnya diterima dari DPO A yang kita kembangkan," kata Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Calvijn menyebutkan, A berperan sebagai pemasok sabu ke tersangka K sebelum akhirnya mengedarkan sabu itu hingga dibeli oleh Nunung.
"DPO A baru muncul setelah kita tangkap K. Barang 300 gram sabu milik K didapat dari A," ujar Calvijn.
Dalam kasus ini, lanjut Calvijn, K diketahui sudah 6 kali melakukan transaksi pembelian sabu kepada DPO A. Setiap bertransaksi, DPO A selalu menaruh sabu itu di stasiun lalu diambil oleh K.
"Barang yang 300 gram (sabu) diletakan di Stasiun Cibinong oleh DPO A. Sudah 6 kali pengakuan tersangka K bertransaksi dengan A. Pengakuannya rata-rata 300-400 gram setiap pengambilannya," pungkas Calvijn.
4 Orang Diamankan
Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Kumis diamankan bersama empat temannya. Mereka adalah Fajar Ali Paturohman, Dera Anggi Wigena, Dino Anansa Vironiko alias Bagong, dan Manik Lanang Palgunadi.
"Iya kita mengamankan DPO K yang meletakkan narkoba di pinggir jalan Cibinong pesanan tersangka Hadi dan Nunung. Kita tangkap bersamaan tersangka lainnya di Trenggalek, Jawa Timur," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).
Dari penangkapan itu, kata Calvijn, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu kaleng kemasan permen berisi dua klip sabu 2,86 gram, satu kotak rokok berisi tiga klip bekas sabu, satu set bong botol plastik beserta tiga potong sedotan beserta empat korek api gas dan empat handphone.
Kemudian, satu kaleng kemasan rokok berisi 12 gram ganja kering dalam kertas cokelat dan papir, satu kantong hitam berisi satu klip sabu 28 gram beserta satu klip berisi plastik kosong beserta satu sendok sabu dan satu timbangan digital, serta dua handphone.
"Ada lagi satu ransel berisi dua plastik sabu terbungkus plastik hitam 390 gram," kata Calvijn.
Lebih lanjut Calvijn menegaskan, empat tersangka lainnya itu tidak berkaitan dengan dengan jaringan narkoba ke Nunung. Mereka ikut ditangkap karena kedapatan memiliki dan menggunakan sabu maupun ganja.
"Tersangka empat lainnya fakta hukumnya dia secara bersama-sama menggunakan (narkotika) dan ada permufakatan jahat di situ, di satu lingkup TKP," pungkas Calvijn.
Atas perbuatannya, kelima tersangka itu dikenakan 114 ayat 1, Pasal 112 1 junto Pasal 127 huruf a junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009. Kelima tersangka terancam hukuman seumur hidup penjara.
Sebelumnya, jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap K alias Kumis, pemasok sabu ke komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak.
"Iya sudah berhasil kita tangkap ya DPO K yang meletakkan narkoba di pinggir Jalan Cibinong pesanan tersangka TB dan NN," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
Kata Calvijn, Kumis diamankan usai melacak keberadaannya yang tengah bersembunyi di daerah Trenggalek, Jawa Timur
"Yang bersangkutan kita amankan di Trenggalek pada 3 Agustus pada pukul 20.50 Wib, saat ini kita masih dalam pemeriksaan ya," katanya.
Baca juga:
VIDEO: BNN Beri Rekomendasi Agar Nunung dan Suami Direhabilitasi
Nunung dan Suaminya Direhabilitasi, Proses Hukum Jalan Terus
Hasil Assessment Nunung dari BNN akan Disampaikan Polisi Besok
Polisi Tangkap DPO K, Peletak Sabu Milik Nunung di Tiang Listrik
Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Nunung di Trenggalek
Berkas Perkara Nunung dan Suami Dilimpahkan ke Kejati DKI