Polisi Ringkus Penabrak Mobil Patroli di Pancoran
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Pengemudi yang sempat melarikan diri itu ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil berplat RFH yang menabrak anggota polisi di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/8) siang.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Pengemudi yang sempat melarikan diri itu ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Apa saja fungsi sidik jari selain untuk bukti kriminal? Setiap orang memiliki dua gagasan tentang sidik jari: pertama, sidik jari membantu meningkatkan cengkeraman. Kedua, sidik jari membantu meningkatkan persepsi sentuhan,” kata Roland Ennos, peneliti biomekanik dan profesor biologi tamu di Universitas Hull di Inggris, dikutip dari Live Science.
-
Kapan cerita lucu tentang polisi yang menilang cewek bisa terjadi? Suatu hari ada operasi kendaraan bermotor yang dilakukan oleh polisi.Polisi: Selamat siang, bisa tunjukan SIM Anda?Cewek: Waduh hilang PakPolisi: Hah, hilang ke mana?Cewek: "Ndak tau, Pak. Sekarang suka ngilang-ngilang gak ada kabar. Mungkin udah bosan. Hiks hiks"
-
Kapan si kelinci ceroboh menyadari kesalahannya? Kiko menceritakan kejadian tersebut dengan malu-malu. "Aku merusak pesta makan malam yang aku rencanakan, dan sekarang tidak ada makanan yang bisa aku hidangkan," keluh Kiko. Bimo tersenyum bijak. "Kiko, sebelum kamu memperbaiki masalah ini, apa yang sebaiknya kamu lakukan?"
"Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan plat rahasia, terus berhentikan mobil tersebut kabur. Dilakukan pengejaran tertangkap di Bintara," kata Sutikno di Jakarta.
Dia menambahkan, mobil tersebut diberhentikan karena anggotanya curiga dengan keberadaan mobil berplat RFH dan menggunakan strobo.
"Ya kalau mobil plat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri-TNI itu boleh kalau mobil plat rahasia itu tidak boleh strobo," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sutikno mengatakan, pengemudi mobil plat RFH itu diamankan di Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Sutikno belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengemudi mobil plat RFH itu. Terkait kondisi anggota polisi yang ditabrak tersebut mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan.
"Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," tutup Sutikno.
(mdk/fik)