Polisi Selidiki Akun Penyebar Video Syur Diduga Anak Vokalis Band
Penyelidikan dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Penyelidikan dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Polisi Selidiki Akun Penyebar Video Syur Diduga Anak Vokalis Band
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber telah memulai penyelidikan terhadap laporan video syur yang tersebar di media sosial diduga mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.
Penyelidikan itu dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
- Bukti Baru Dikantongi Polisi Usai Periksa Putri Vokalis Band Terkait Video Syur di Medsos
- Eks Vokalis Band Ini Buka Suara Terkait Dugaan Video Syur Anaknya yang Viral di Medsos
- Polisi Tangkap 2 Pria Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Anak Vokalis Band
- Kasus Video Asusila, Polisi Bakal Minta Keterangan Anak Musisi Indonesia
“Betul saat ini perkara tsb sedang ditangani tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Namun demikian, Ade Safri belum bisa berbicara lebih jauh terkait tindak lanjut dari kasus tersebut. Sebab sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki, termasuk mendalami akun-akun yang menyebarkan video tersebut.
“Statusnya dalam penyelidikan mas. Perkemb lebih lanjut nanti akan kami infokan,” terangnya.
Sebelumnya, Pemerhati media sosial melaporkan salah akun media sosial yang menyebarkan sebuah video diduga mirip dengan AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.
"Akun medsos ini meng-upload konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri. Iya (diduga anak artis)," kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6).
Feriyawansyah mengatakan, sebagai pemerhati media sosial punya tanggung jawab moral ketika melihat adanya konten-konten negatif yang tersebar di media sosial. Apalagi, konten ini sangat tidak pantas dan mengandung unsur pornografi.
Karena itu, Feriyawansyah merasa pihak kepolisian harus segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
"Jangan sampai berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa kita. Kami sebagai pemerhati media sosial sangat miris melihat kejadian ini," ujar dia.
Feriyawansyah belum bersedia membeberkan secara gamblang username akun X yang dilaporkan. Namun, dia melihat akun X itu menjadi pemicu sehingga kini banyak akun medsos yang ikut menyebarkan video itu.
"Jadi setelah si pemilik akun ini menyebarkan berkembang ke yang lain-lain. Yang jelas kalau tidak ada api gak mungkin kan terbakar," ucap dia.
Atas hal ini, Feriyawansyah melaporkan dengan Pasal 27 junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 4 ayat 1 Junto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.