Polisi Selidiki Pengendara Motor Masuk Tol JORR
Salah satu akun yang mengunggah video viral tersebut adalah akun Instagram @kontributorjakarta. Menurut keterangan dan narasi dalam video tersebut, kejadian itu terjadi pada Rabu (19/5) sekitar pukul 11.10 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki video viral pengendara motor yang melintas di ruas jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait video pemotor tersebut.
"Sedang kita telusuri," kata Kompol Akmal saat dikonfirmasi, Kamis (20/5).
Salah satu akun yang mengunggah video viral tersebut adalah akun Instagram @kontributorjakarta. Menurut keterangan dan narasi dalam video tersebut, kejadian itu terjadi pada Rabu (19/5) sekitar pukul 11.10 WIB.
"Pengendara motor tersebut masuk dari pintu Ciledug mengarah ke arah Bintaro," demikian narasi dalam unggahan tersebut.
Pada kesempatan terpisah PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad kembali menegaskan mengenai larangan kendaraan roda dua atau motor melintasi jalan tol karena hal tersebut sebenarnya membahayakan.
General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Nasrullah mengatakan, Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara roda dua yang masuk dan menggunakan jalan tol.
Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.
"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih," ujar Nasrullah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sebagai upaya pencegahan terhadap kejadian serupa, Jasa Marga menempatkan petugas keamanan 24 jam di seluruh gerbang tol (GT), dan bersiaga untuk memantau situasi dan kondisi GT agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, Jasa Marga juga telah memasang rambu-rambu informasi larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol.
Nasrullah memohon partisipasi aktif pengguna jalan dalam melaporkan gangguan di jalan tol melalui layanan Call Center Jasa Marga di nomor 14080.
(mdk/eko)