Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiaya Pencuri hingga Tewas
Peristiwa penganiayaan terjadi di dekat minimarket tak jauh dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (20/1) kemarin.
Aksi main hakim sendiri mengakibatkan seorang pria bernama Sulaeman (43) meninggal dunia. Sulaeman dianiaya oleh penjaga warung setelah kepergok akan mencuri. Kedua pelaku yakni MTF (37) dan SR (34) sudah diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi.
"Benar (pelaku pengeroyokan ditangkap), ada dua orang yang kita amankan," kata Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno saat dihubungi, Kamis (21/1).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
Peristiwa penganiayaan terjadi di dekat minimarket tak jauh dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (20/1) kemarin.
Menurut keterangan, Sulaeman hendak mencuri tapi ketahuan oleh kedua pelaku. Sulaeman pun berusaha melarikan diri.
Yogen mengatakan, Sulaeman kemudian tertangkap tak jauh dari lokasi pencurian itu. Kedua pelaku tersebut langsung menghajar tanpa ampun dengan menggunakan senjata tajam.
"Setelah dihakimi, korban berjalan dari TKP sampai ke sekitar gedung KPK tempat korban ditemukan," jelasnya.
Dia menerangkan, warga yang melihat korban telah bersimbah darah mencoba melarikan ke Puskesmas terdekat. Namun, nyawanya tak tertolong.
"Dibawa ke puskesmas kemudian meninggal dunia kehabisan darah," ungkapnya.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau 170 atau 351 jo 55 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Cuma dua aja yang mengeroyok pakai golok. Kebetulan emang yang warung mereka yang mau dimalingi," tandasnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com