Polrestro Jakbar Musnahkan 29,5 Kg Sabu dan 791 Butir Ekstasi Tangkapan Maret-Mei
Audie menjelaskan, sebanyak 29,5 kilogram sabu dan 791 butir pil ekstasi didapatkan dari 19 tersangka selama dua bulan.
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) berupa sabu, pil ekstasi, tembakau gorila hingga pil psikotropika. Barang haram yang dimusnahkan ini hasil tangkapan selama masa pandemi yakni Maret hingga Mei 2020.
"Jumlahnya puluhan kilogram sabu hingga ratusan butir pil ekstasi dengan tersangka sebanyak 19 orang. Hasil operasi dari Maret hingga Mei 2020," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (10/6).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Audie menjelaskan, sebanyak 29,5 kilogram sabu dan 791 butir pil ekstasi didapatkan dari 19 tersangka selama dua bulan.
"Selain itu ada juga tembakau sintetis yang biasa disebut sebagai tembakau gorila sebanyak 8,3 kilogram, beserta serbuknya yang berwarna krem dengan berat 2,4 kilogram, ada juga 42.000 butir pil eximer dan 3000 butir tramadol," jelas Audie.
Audie mengklaim, mengacu instruksi Kapolda Metro Jaya, pihaknya tidak akan menurunkan kualitas kinerja pemberantasan narkoba di tengah pandemi.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Efendi, perwakilan dari Kodim 0503 dan kejaksaan tinggi.
Pemusnahan berbagai jenis narkoba tersebut dilakukan dengan mesin pembakar insinerator milik Badan Narkotika Nasional.
"Kalau kita menghitung kira-kita akan berdampak kepada 218.893 jiwa dan hal ini terselamatkan dengan diamankannya sejumlah barang bukti ini," ujar dia.
Ia menambahkan, sebanyak 19 pelaku yang berhasil ditangkap atas kasus narkoba itu dikenakan pasal 112 KUHP dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Baca juga:
Gunakan Ganja buat Redakan Nyeri Saraf Kejepit, Reydhardt Berakhir Seperti Fidelis
Seorang Warga Aceh Ketahuan Bawa 3 Kg Ganja Saat Diperiksa di Check Point Covid-19
Napi Lapas Banceuy Kontrol Peredaran Narkoba di Tasikmalaya
4 Tahun Bolos Mengajar, ASN Guru asal Jeneponto Kuasai 20 Gram Sabu
Ganja Seberat 15,06 Gram Ditemukan di Saluran Air Lapas Banceuy
Oknum Polisi Tepergok Selundupkan Sabu ke Rumah Tahanan Polrestabes Medan