PPKM Turun ke Level 2, Ini Syarat Masuk Bioskop di DKI Jakarta
Pemerintah memutuskan untuk terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali Covid-19. Dalam perpanjangan kali ini, DKI Jakarta masuk pada PPKM level 2, sehingga terdapat beberapa pelonggaran, salah satunya syarat masuk bioskop.
Pemerintah memutuskan untuk terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali Covid-19. Dalam perpanjangan kali ini, DKI Jakarta masuk pada PPKM level 2, sehingga terdapat beberapa pelonggaran, salah satunya syarat masuk bioskop.
Aturan itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Terdapat lima syarat masuk bioskop yang harus dipenuhi selama perpanjangan PPKM Level 2 yang berlaku pada 19 Oktober hingga 1 November 2021, yaitu :
-
Kapan film Budi Pekerti tayang di bioskop? Film Budi Pekerti memasuki layar bioskop pada Kamis, 2 November.
-
Siapa yang meresmikan Gedung Kesenian Jakarta sebagai bioskop? Gedung Kesenian Jakarta lantas diresmikan sebagai gedung bioskop Diana yang amat populer ketika itu.
-
Bagaimana bioskop di Medan berlomba untuk menayangkan film bicara? Dengan berakhirnya era film bisu, bioskop-bioskop yang ada di Medan pun berlomba untuk menayangkan film bicara.
-
Di mana Museum Bioskop Jambi berada? Museum yang berada di dalam kawasan Pasar Hongkong Jambi ini bisa dikunjungi siapapun.
-
Dimana lokasi bioskop Archipelago Cinema? Bioskop ini terletak di Kudu Island, dekat dengan Pulau Yao Noi di Thailand.
-
Kapan Dune 2 resmi tayang di bioskop Indonesia? Film "Dune 2" atau "Dune: Part Two" tengah tayang di bioskop Indonesia.
1.Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai.
2.Kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk
3. Pengunjung usia 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.
4. Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 50% waktu makan 60 menit.
5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sebelumnya diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dalam aturan dibukanya bioskop untuk level 2 dan 1 yaitu kapasitas bioskop dinaikkan menjadi 70% dan anak-anak diperkenankan untuk masuk ke bioskop.
"Kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70% dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level 1 dan 2," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10).
Baca juga:
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, DKI Jakarta Turun ke Level 2
Pemerintah Keluarkan Bogor dan Tangerang dari Penilaian PPKM Jabodetabek
Viral Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Eks Lurah Pancoran Mas Divonis Denda Rp1 Juta
Satgas IDI Sebut Gelombang Ketiga Covid Tergantung Ketaatan Prokes dan PPKM
PPKM Kota Bogor Masih Level 3, Bima Arya Singgung Capaian Vaksinasi Kabupaten Bogor
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 8 November, 3 Provinsi Masuk Level 1