Remaja di Bekasi mengaku diperkosa ayah tiri
Li mengaku diperkosa pada 2012 sebanyak lima kali.
Kasus pelecehan seksual menimpa anak di bawah umur seakan tidak ada habisnya. Di Bekasi, Jawa Barat, seorang remaja berinisial Li (17), diperkosa Ayah tirinya berinisial HS (40), sejak tahun 2012 silam. Li mengaku, perbuatan bejat ayah tirinya tersebut dilakukan saat sang ibu tidak ada di rumah.
Li awalnya tidak berani melaporkan peristiwa ini kepada siapa pun. Tapi setelah sang ibu, berinisial RM (40), meninggal dunia pada 1 April 2014 lalu, korban akhirnya menceritakan kejadian pahit yang dialaminya pada sahabatnya.
"Saya takut dan malu kasih tahu ke orang-orang. Tapi begitu ibu saya meninggal, saya merasa bersalah dan gak kuat terima beban penderitaan ini," kata Li, saat melaporkan kasusnya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta Timur, Jumat (9/5).
Li melanjutkan, setidaknya dia pernah diperkosa sebanyak 5 kali di tahun 2012 oleh ayah tirinya. Dia menceritakan, awal mula pemerkosaan tersebut. Awalnya, pelaku berpura-pura meminta korban mengurut, kemudian memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
"Awal dia melakukan itu di tahun 2012, saat itu bapak nyuruh saya mengurut, tapi tangan saya dipegang dan didorong ke kasur baru dia melakukan itu, setelah itu dia mengancam akan membunuh saya bila melapor," kata Li.
Dia menambahkan, sejak menikah dengan ibunya, pelaku memang sering bertindak kasar terhadap korban. Tanpa segan, pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu memukuli korban dengan ikat pinggang. Menurut Li, pelaku juga sering cekcok mulut dengan sang ibu.
"Dia memang sering mukulin saya, ini masih ada bekas pukulan di kaki, waktu dia pukul saya pakai ikat pinggang. Kalau dengan ibu sering berantem mulut. Saya sudah gak kuat nerima ini," jelas Li.
Li mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian sejak 3 April 2014 lalu. Namun hingga kini, polisi belum menangkap sang ayah dengan alasan pihak keluarga harus membawa pelaku ke kantor polisi untuk diperiksa.
"Saya berharap pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," tandasnya