Rombak SKPD Pemprov DKI, Djarot koordinasi dengan Kemendagri
Namun perombakan itu tak bisa langsung dilakukan oleh Djarot. Melainkan harus berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Mengingat Djarot akan menyelesaikan tugasnya kurang dari 3 bulan lagi.
Pemprov DKI Jakarta akan membahas rencana perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Evaluasi atas kinerja PNS jajaran SKPD pun tengah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Makanya kita evaluasi terus ini (kinerja SKPD)," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/7).
Evaluasi SKPD itu pun dilakukan pada PNS tingkatan eselon 2, 3 dan 4. Tujuannya, kata dia, untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan. Sebab ada sejumlah PNS yang pensiun atau dimutasi.
Namun perombakan itu tak bisa langsung dilakukan oleh Djarot. Melainkan harus berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Mengingat Djarot akan menyelesaikan tugasnya kurang dari 3 bulan lagi.
"Zaman Pak Ahok kan langsung, karena sekarang kurang 4 bulan, kita konsultasi ke Mendagri. Saya akan koordinasi dengan Kemendagri dulu," ujar mantan Wali Kota Blitar ini.
Saat disinggung rencana perombakan akan dilakukan bulan Juli, Djarot belum bisa memastikan. Sebab, kata dia, harus berkoordinasi dan mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.
"Saya akan koordinasi sama Kemendagri dulu," tukasnya.